Hore! Diskon Tagihan Listrik Diperpanjang Sampai September

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
02 July 2021 11:16
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers : Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers : Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan diskon tagihan listrik diperpanjang hingga September 2021. Perpanjangan diskon tagihan listrik ini berlaku bagi 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero) yang termasuk dalam golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Sri Mulyani mengatakan, perpanjangan diskon tagihan listrik ini sebagai bentuk stimulus kepada masyarakat terdampak, terutama ketika pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dia mengatakan, diskon tagihan listrik yang akan diberikan yaitu berupa diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri 450 VA, dan diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga 900 VA.

"Kami dengan PPKM ini akan memperpanjang diskon untuk 450 VA 50% dan 900 VA dengan diskon 25% sampai Q3, durasinya diperpanjang menjadi sembilan bulan sampai September 2021," ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (02/07/2021).

Dia mengatakan, perkiraan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun dari alokasi semester I 2021 Rp 5,67 triliun, sehingga total perkiraan kebutuhan anggaran hingga September 2021 mencapai Rp 7,58 triliun.

Tak hanya diskon tagihan listrik, pemerintah juga memperpanjang biaya rekening minimum, biaya beban/ abonemen hingga September 2021. Ini ditujukan untuk 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial dengan diskon sebesar 50%.

Adapun perkiraan tambahan dana sekitar Rp 0,42 triliun dari alokasi semester I Rp 1,27 triliun, sehingga total anggaran Rp 1,69 triliun.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bagaimana Cara Akses Diskon Tagihan Listrik?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular