
Fakta-Fakta Seputar Perpanjangan Diskon Tagihan Listrik Q3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya mengambil langkah pengereman saat lonjakan kasus Covid-19 terus terjadi dalam dua pekan terakhir ini. Pemerintah akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai besok, Sabtu, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Untuk memberikan keringanan bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat ini, pemerintah memastikan memperpanjang diskon tagihan listrik hingga September 2021.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers hari ini, Jumat (02/07/2021).
"Kami dengan PPKM ini akan memperpanjang diskon untuk 450 VA 50% dan 900 VA dengan diskon 25% sampai Q3, durasinya diperpanjang menjadi sembilan bulan sampai September 2021," ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (02/07/2021).
Dia mengatakan, perpanjangan diskon listrik ini diperkirakan akan menambah dana sekitar Rp 2,33 triliun, terdiri dari tambahan dana untuk diskon listrik sebesar Rp 1,91 triliun dan bantuan rekening minimum, baya beban/abonemen Rp 0,42 triliun.
Adapun total kebutuhan anggaran stimulus listrik selama Januari-September 2021 diperkirakan mencapai Rp 9,27 triliun, terdiri dari program diskon listrik Rp 7,58 triliun dan bantuan rekening minimum, biaya beban/abonemen Rp 1,69 triliun.
Berikut poin-poin seputar perpanjangan stimulus listrik hingga kuartal III atau September 2021 yang disampaikan Sri Mulyani:
1. Diskon Listrik
a. Durasi Program
Berlangsung hingga September 2021. Dari semula diskon listrik hanya berlangsung selama enam bulan sampai Juni, akhirnya diperpanjang menjadi sembilan bulan sampai September 2021.
b. Sasaran Penerima
32,6 juta pelanggan
c. Skema Diskon
- Diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 Volt Ampere (VA).
Besaran diskon ini sama seperti periode kuartal II atau April-Juni 2021. Namun berbeda dari besaran diskon pada kuartal I atau Januari-Maret 2021 yang sebesar 100%.
- Diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Besaran diskon ini sama seperti periode kuartal II atau April-Juni 2021. Namun berbeda dari besaran diskon pada kuartal I atau Januari-Maret 2021 yang sebesar 50%.
d. Perkiraan Kebutuhan Anggaran
Tambahan dana Rp 1,91 triliun.
Alokasi Semester I Rp 5,67 triliun.
Total Anggaran Rp 7,58 triliun.
2. Bantuan Rekening Minimum, Biaya Beban/Abonemen
a. Durasi Program
Berlangsung hingga September 2021. Dari semula diskon listrik hanya berlangsung selama enam bulan sampai Juni, akhirnya diperpanjang menjadi sembilan bulan sampai September 2021.
b. Sasaran Penerima
1,14 juta pelanggan
c. Skema Program
Pemberian diskon 50% bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial. Besaran diskon ini sama seperti periode kuartal II atau April-Juni 2021. Namun berbeda dari besaran diskon pada kuartal I atau Januari-Maret 2021 yang sebesar 100%.
d. Perkiraan Kebutuhan Dana
Tambahan dana Rp 0,42 triliun.
Alokasi Semester I Rp 1,27 triliun.
Total Anggaran Rp 1,69 triliun.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat Ya! Ini Syarat & Kriteria Diskon Tarif Listrik PLN
