
Ada Lonjakan Kasus Covid, Tangsel Tunda Sekolah Tatap Muka

Jakarta, CNBC Indonesia - Tangerang Selatan menunda rencana menerapkan sekolah tatap muka terbatas pada Juli 2021 karena tren peningkatan kasus Covid-19. Penundaan dilakukan karena dinilai masih belum aman bagi anak-anak untuk kembali belajar secara langsung meski dengan kapasitas yang dibatasi.
"Kalau nanti sekolah tatap muka, mungkin bukan tahun ajaran baru ini karena jangan sampai sekolah tatap muka terbatas mengorbankan kesehatan anak kita," kata Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dikutip dari Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (24/06/2021).
Meski demikian, dia menegaskan pihaknya sudah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi sekolah yang akan melaksanakan PTM sejak Januari 2021. Setidaknya 79% sekolah di Tangsel sudah menyatakan siap melaksanakan Pendidikan tatap muka terbatas.
Sebelum kasus melonjak tinggi, menurutnya persiapan yang dilakukan sudah cukup matang dan tinggal menunggu izin dari orang tua melalui komite sekolah untuk membuka kembali kegiatan belajar di kelas. Sayangnya, penambahan kasus melonjak tinggi sehingga harus ditunda.
"Tapi dengan perkembangan sekarang ini, kami sedang evaluasi ulang. Setiap hari kami catat dan perhatikan perkembangan data-data covid, baik yang sembuh, penularan, kematian, kerumunan, titik konsentrasi tertinggi penyebaran pandemi corona," kata dia.
Selain kasus ada lonjakan kasus, adanya mutasi corona dari alpha hingga delta yang kini banyak didapati di sejumlah daerah juga menjadi perhatian. Pasalnya virus ini sangat mudah menular hanya dengan pertemuan sesaat.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakan wacana PTM pada Juli 2021 masih berlanjut bagi daerah di zona oranye, kuning dan hijau.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Jumeri mengatakan daerah boleh menunda PTM di sekolah yang berada di zona merah dan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jika ada sekolah terpaksa belum PTM, kami tidak masalah. Sepanjang itu memang karena mengikuti tingkat bahaya yang ada di daerahnya, mengikuti Instruksi Mendagri No. 14 [Tahun 2021] tadi," tutur Jumeri, Rabu (23/6/2021).
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sekolah Tatap Muka Terbatas Ikuti Aturan PPKM Mikro