Sekolah Tatap Muka Terbatas Ikuti Aturan PPKM Mikro

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
25 June 2021 15:47
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta uji coba sekolah tatap muka dilakukan sebanyak 226 sekolah di Jakarta.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang sekolah tatap muka terbatas. SKB tersebut menyatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 yakni Juli, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik.

Meski demikian, melonjaknya kasus Covid-19 dan penebalan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), SKB Empat Menteri tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, yang menyebutkan daerah zona hijau, kuning, dan jingga, dapat menerapkan pembelajaran PTM Terbatas, sementara zona merah wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Direktur SD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih, M.Pd menegaskan jika sekolah tatap muka terbatas perlu dipersiapkan dengan matang oleh pihak sekolah dan juga disokong orang tua murid serta lingkungan di sekitarnya.

"PTM Terbatas bisa digelar dengan syarat daerah yang menggelar PTM Terbatas bukan zona merah," kata Sri dalam siaran resmi, Jumat (25/06/2021).

Sekolah tatap muka terbatas harus dipersiapkan sedini mungkin, mulai dari memenuhi daftar periksa dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

"Sekolah harus memenuhi daftar periksa. Yang tidak kalah penting, sekolah harus menyiapkan satgas Covid-19 tingkat sekolah. Sekolah harus duduk bersama, mennyosialisasikan persiapan PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini," kata dia.

Dia juga mengingatkan peraturan yang dihadirkan pemerintah sangat fleksibel. Jika sekolah menerapkan PTM Terbatas, orang tua tetap menjadi penentu apakah anaknya untuk masuk sekolah atau tetap PJJ.

Namun begitu, PTM Terbatas di sekolah juga harus melihat kondisi daerah. Salah satu syarat pentingnya adalah apabila daerah dalam zona merah dan memberlakukan PPKM maka PTM Terbatas tidak bisa dilaksanakan.

"Khususnya untuk zona hijau diharapkan untuk melaksanakan PTM Terbatas. Karena tidak semua dari 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi zona merah dan kita berdoa yang sekarang merah segera menjadi hijau," kara Sri.

Tahun lalu, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kurikulum khusus di masa pandemi. Kurikulum ini untuk diimplementasikan demi capaian kompetensi dasar esensial bagi siswa. Masyarakat juga bisa membuka www.bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id untuk memperoleh panduan pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas di masa pandemi untuk seluruh jenjang pendidikan.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dalam kesempatan yang sama menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menggelar PTM baik di tingkat SD hingga SMA di Kota Tangerang Selatan. Meski begitu, pelaksanaan PTM tersebut saat ini masih didiskusikan kembali menimbang situasi perkembangan Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan yang kembali meningkat pasca libur panjang lebaran.

"Sejak Januari tahun ini kami sudah mempersiapkan penyusunan SOP untuk PTM di Kota Tangsel. Bahkan kami sudah memverifikasi sekolah-sekolah kurang lebih 79% di tingkat SMP Negeri dan Swasta," kata Benyamin.

Psikolog Anak, Elizabeth Santosa mendorong para orang tua untuk mengajak kembali anak-anaknya belajar tatap muka demi membangun kembali psikologi anak-anak ke kondisi normal.

"Belajar jarak jauh secara online yang terlalu lama memberikan efek samping kepada anak berupa ketergantungan kepada gadget, anak menjadi malas hingga tantrum yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak," jelas Elizabeth.

Elizabeth juga mengakui bahwa kegiatan belajar tatap muka di Negara Bagian Victoria, Australia, memiliki kebijakan mirip seperti Indonesia. Di saat pemerintah memberlakukan kebijakan karantina wilayah, sekolah tatap muka di Melbourne dihentikan demi pertimbangan kesehatan, namun saat laju Covid-19 terkendali, anak-anak kembali belajar tatap muka.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Lonjakan Kasus Covid, Tangsel Tunda Sekolah Tatap Muka

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular