
Malaysia Darurat Covid, Perjalanan Antar Negara Dilarang

Jakarta, CNBC Indonesia - Malaysia akan melarang semua pergerakan antarnegara bagian dan antar distrik tanpa izin dari polisi mulai Senin (10/5/2021). Tak tanggung-tanggung larangan tersebut akan berlangsung selama empat minggu hingga 6 Juni.
Aturan ini berlaku di semua negara bagian, baik ia terikat dalam perintah kontrol gerakan (MCO), status ditingkatkan, bersyarat, ataupun pemulihan. Semua kegiatan sosial, pendidikan dan ekonomi dilarang.
Menteri Senior (Pertahanan) Ismail Sabri Yaakob mengatakan semua fungsi resmi dan sosial pemerintah dan swasta juga tidak diperbolehkan. Namun keputusan itu akjan ditinjau lagi dua minggu mendatang.
Ismail Sabri juga mengatakan pemerintah selalu meninjau protokol kesehatannya untuk membendung Covid-19, yang dikenal sebagai prosedur operasi standar (SOP). Jika ada peningkatan kasus harian, SOP yang ada mungkin diperketat.
"Pasalnya, tren kasus di Tanah Air semakin mengkhawatirkan, seiring dengan ditemukannya varian baru Covid-19," katanya dikutip Strait Times.
"Ini telah menyebabkan beberapa negara bagian (telah) memberlakukan perintah kontrol gerakan yang ditargetkan (MCO), di Kedah, Selangor, Johor, Penang dan Pahang, sebelum daerah-daerah di negara bagian itu menjadi zona merah."
MCO baru-baru ini juga dilaksanakan di Kuantan, Pahang dan tiga kabupaten (Timur Laut, Seberang Perai Tengah, Seberang Perai Selatan) dan tiga kecamatan (Mukim 12, Barat daya, Bandar Butterworth, dan Mukim 14) di Penang dari 10 Mei hingga 23 Mei.
Baru-baru ini, seluruh Kuala Lumpur, beberapa daerah di Johor, Perak dan Terengganu juga ditempatkan di bawah MCO selama 14 hari hingga 20 Mei setelah peningkatan drastis tercatat pada kasus Covid-19.
Semua perjalanan antar-distrik dan antar negara bagian dilarang selama MCO. Sementara semua sektor ekonomi diizinkan beroperasi seperti biasa.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gawat! Corona Menyebar di Petugas Medis Malaysia, Catat Rekor