Beredar Nama Calon Menteri Investasi: Bahlil, Ahok, dan Lutfi

News - H Purnomo, CNBC Indonesia
16 April 2021 12:37
Keterangan pers kepala BKPM tentang peraturan Presiden No 10 Th 2021 tentang bidang usaha penanaman modal. Foto: Keterangan pers kepala BKPM tentang peraturan Presiden No 10 Th 2021 tentang bidang usaha penanaman modal.

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan siap melakukan reshuffle kabinet. Hal ini mencuat setelah DPR menyetujui penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). DPR juga menyetujui pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Investasi.

Sejak lama, Jokowi memang berkeinginan untuk membentuk kementerian yang fokus mengurusi investasi.

Nah soal Kementerian Investasi sudah dapat 'lampu hijau' DPR yang menyetujui Surat Presiden (Surpres) berisi pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian. Pengusaha juga sudah menyambut positif pembentukan kementerian Investasi.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, munculnya Kementerian Investasi tidak lepas dari keberadaan UU Ciptaker. "UU Cipta Kerja sudah memerintahkan," kata Ngabalin kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/4/2021).

Dalam beleid Cipta Kerja, seluruh urusan perizinan berusaha memang berada satu pintu di BKPM. Namun ke depan, BKPM dianggap tidak cukup kuat mengatasi semua persoalan itu, sehingga diperlukan perubahan.

"Kalau pemerintah memperlambat (pembentukan Kementerian Investasi), aduh minta ampun," kata Ngabalin.

Lalu siapa saja nama beredar >> Halaman Selanjutnya

Bahlil, Ahok, dan Lutfi
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading