Drama Listrik, Chevron Gak Ikhlas Rokan Beralih ke Pertamina?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
15 April 2021 20:15
Chevron lanjut pengeboran Blok Rokan, Duri, Riau. Doc Chevron Pacific Indonesia. Ist
Foto: Chevron lanjut pengeboran Blok Rokan, Duri, Riau. Doc Chevron Pacific Indonesia. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam hitungan bulan, Kontrak Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan akan berakhir, tepatnya 8 Agustus 2021. Pengelolaan Blok Rokan mulai 9 Agustus 2021 akan beralih kepada PT Pertamina (Persero).

Namun nyatanya, hingga kini bisa dikatakan transisi belum berjalan mulus. Hal ini terutama dikarenakan munculnya masalah pasokan listrik.

Saat ini pasokan listrik untuk Blok Rokan berasal dari PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). MCTN hingga saat ini tidak mau serta merta menyerahkan pembangkit listriknya dalam transisi alih kelola Blok Rokan ini. Adapun mayoritas saham MCTN dimiliki oleh Chevron Standard Limited (CSL).

Sementara itu, PT PLN (Persero) butuh waktu kurang lebih tiga tahun untuk membangun transmisi dari sistem Sumatera untuk memenuhi kebutuhan listrik di Blok Rokan. Dalam kurun waktu tiga tahun hingga transmisi listrik terbangun, artinya mau tidak mau harus menggunakan pembangkit listrik yang telah ada saat ini.

MCTN pun melelang pembangkit listrik ini dengan nilai yang dianggap tidak wajar, yakni US$ 300 juta atau setara dengan Rp 4,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per US$). Padahal, menurut PLN, saat dibangun nilai proyek pembangkit listrik ini hanya US$ 190 juta atau setara Rp 2,66 triliun. Ditambah lagi, lanjutnya, pembangkit ini sudah beroperasi selama 20 tahun.

Lantas, apakah ini pertanda bahwa Chevron masih belum ikhlas untuk mengalihkan Blok Rokan ini kepada Pertamina?

Saat dikonfirmasikan kepada Chevron, sayangnya pihak Chevron masih belum bisa berkomentar.

Mengenai hal ini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto pun angkat bicara. Dwi mengatakan, aset pembangkit tidak diberikan dengan cuma-cuma karena bukan aset yang harus ditransfer oleh CPI.

"Karena bukan aset CPI yang harus ditransfer menjadi aset negara," tuturnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/04/2021).

Sementara mengenai nilai tender yang mencapai US$ 300 juta, Dwi menyebut terlalu mahal dengan pembangkit yang hanya akan dimanfaatkan selama tiga tahun saja. Namun sayangnya, dia belum menyampaikan solusi apa yang akan ditawarkan SKK Migas mengenai masalah ini.

"Untuk penggunaan selama sekitar tiga tahun, maka nilai itu menjadi ketinggian," tegasnya.

Namun demikian, pihaknya mengatakan, PLN tetap akan memasok listrik kepada Pertamina, terutama karena PLN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) dengan PT Pertamina Hulu Rokan, unit usaha Pertamina yang mengelola Blok Rokan.

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), mengatakan pembangkit listrik berkapasitas 300 mega watt (MW) ini idealnya bernilai US$ 190 juta.

Dia mengatakan, pembangkit listrik ini dimiliki oleh CSL 95%, dan CSL menagih biaya dari pengelolaan uap dan gas yang menghasilkan listrik dan biaya ini sudah dibayar oleh CPI. CPI pun sudah dibayar negara melalui skema cost recovery.

"Cost recovery artinya apa, dibiayai negara dalam sistem cost recovery," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Kamis (15/04/2021).

Bob menyebut PLN sudah sepaham dengan SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Pertamina bahwa ini harus dikelola PLN dan transisi harus berlangsung dengan lancar.

"Bahwa ini harus dikelola 'PLN', PLN punya kemampuan itu," tuturnya.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan drama kelistrikan ini adalah sesuatu yang mestinya bisa dirampungkan jauh-jauh hari ketika proses transisi Blok Rokan dilakukan.

"Tapi kan ini nggak terjadi ketika perusahaan dibuat, baru diketahui ketika PLN dan Pertamina tandatangani nota kesepahaman penyediaan listrik," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Blok Rokan Tetap Jadi Tulang Punggung Produksi Minyak RI 2030

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular