Larangan Mudik 2021

Ada 333 Cek Poin, Nekat Mudik? Siap-Siap Dicegat Polisi!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
08 April 2021 19:17
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Berdasarkan data Dishub Provinsi DKI Jakarta per Rabu (27/5) malam, sebanyak 6.364 kendaraan telah dikembalikan karena mencoba memasuki wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Masuk-Masuk (SIKM) di masa arus balik Lebaran 2020. CNBC Indonesia/Tri Susilo 

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan, terdapat delapan check point atau penyekatan kendaraan pemudik di wilayah Karawang.  

Delapan titik check point itu di antaranya di Jembatan Tanjungpura, Jembatan Sian Djin Kupoh, Kobak Biru, Cibeet, Jembatan Rengasdengklok-Bekasi, Jembatan Batujaya-Bekasi, dan ada dua pos di Karawang Kota.  

Pencegahan pergerakan pemudik itu berkaitan dengan upaya pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran tahun ini sebagai bagian dari mencegah penyebaran virus corona. 

Pantauan CNBC Indonesia dilapangan masih banyak pengendara yang masih melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, contoh surat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). 

Warga yang kedapatan tidak memiliki surat (SIKM) akan diputar balik. 
Salah satu warga yang mudik dari Tegal, Jawa Tengah menggunakan sepeda motor diberhentikan oleh petugas pengaman perihal SIKM yang tidak ia miliki, tetapi dirinya mempunyai surat jalan untuk pulang ke Jakarta dari pihak kepolisian di Jawa Tengah.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Penyekatan di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengawasi ketat pelarangan mudik lebaran pada tahun ini. Tidak mau kecolongan seperti tahun lalu, makanya pos pengawasan juga ditambah menjadi 333 titik dari tahun lalu 146 titik.

"Saya pastikan tidak akan ada yang lolos, kita bangun 333 titik cek poin, evaluasi dari tahun lalu yang hanya 146 titik. Kita semua kompak penyekatan menyeluruh di perbatasan provinsi hingga kabupaten," kata Kakorlantas Irjen Pol. Istiono dalam konferensi Pers, Kamis (8/4/2021).

Pada tahun lalu angkutan gelap plat hitam curi-curi kesempatan untuk membawa penumpang untuk bepergian keluar kota. Caranya beragam mulai dari truk yang diisi penumpang, angkutan umum plat hitam, juga lainnya. Istiono menjamin pada tahun ini Polri akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran nanti.

"Travel gelap akan kita tindak tegas. Kita harap kesadaran masyarakat tidak mudik diikuti," jelasnya.

Selain itu Istiono mengatakan sosialisasi larangan mudik dan operasi keselamatan ini akan dilakukan pada 12 April. Kegiatan juga dilakukan mulai dari membagikan masker dan tes rapid antigen gratis.

Sebelumnya Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan dampak dari larangan mudik ini malah makin marak angkutan umum plat hitam. Seperti kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut orang.

Selain itu pengawasan pemudik sepeda motor juga sulit dipantau. Karena banyaknya jalan alternatif yang tidak terawasi oleh otoritas.

"Seharusnya tidak usah ada pengecualian sehingga hasilnya lebih terasa. Adanya pengecualian menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan. Berpotensi terjadi pungutan liar dari pembuatan surat keterangan," jelas Djoko dalam keterangan resmi.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular