
Bocoran Aturan Larangan Mudik: Bakal Ketat, Beda dengan 2020!

Pemerintah memastikan akan melakukan penyekatan kendaraan di 300 lokasi terkait larangan mudik 2021. Larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021, meski sebelum dan sesudahnya warga diminta tetap tak bepergian.
"Darat kami berkoordinasi dengan polisi secara tegas melarang mudik dan ada penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan rencana mudik tidak dilanjutkan dan tinggal di rumah saja," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Ia mengatakan bila ada penggunaan pribadi dan mobil truk plat hitam untuk kegiatan mudik akan lakukan tindakan tegas di lapangan.
"Di laut terjadi suatu pergerakan hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan menteri PMK karenanya kita beri layanan secara terbatas. Daerah yang banyak mudik seperti Riau, Kalimantan - Jawa, Jawa Timur tidak dilakukan mudik," katanya.
Untuk layanan kereta, akan ada pengurangan pasokan layanan hanya memberikan kereta luar biasa. "Aglomerasi pergerakan Jabodetabek, Bandung akan menurunkan suplai kita akan lakukan pengurangan suplai terbatas untuk yang dikecualikan," katanya.
"Dari arahan presiden kita tegas larangan mudik. Kita imbau untuk tinggal di rumah saja," tegas Budi
(hoi/hoi)[Gambas:Video CNBC]