
Larangan Mudik Final! Ada 300 Lokasi Penyekatan Kendaraan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan melakukan penyekatan kendaraan di 300 lokasi terkait larangan mudik 2021. Larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021, meski sebelum dan sesudahnya warga diminta tetap tak bepergian.
"Darat kami berkoordinasi dengan polisi secara tegas melarang mudik dan ada penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan rencana mudik tidak dilanjutkan dan tinggal di rumah saja," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam konpers di Jakarta, Rabu (7/4).
Ia mengatakan bila ada penggunaan pribadi dan mobil truk plat hitam untuk kegiatan mudik akan lakukan tindakan tegas di lapangan.
"Di laut terjadi suatu pergerakan hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan menteri PMK karenanya kita beri layanan secara terbatas. Daerah yang banyak mudik seperti rRau, Kalimantan - Jawa, Jawa Timur tidak dilakukan mudik," katanya.
Untuk layanan kereta, akan ada pengurangan pasokan layanan hanya memberikan kereta luar biasa. "Aglomerasi pergerakan Jabodetabek, Bandung akan menurunkan suplai kita akan lakukan pengurangan suplai terbatas untuk yang dikecualikan," katanya.
"Dari arahan presiden kita tegas larangan mudik. Kita imbau untuk tinggal di rumah saja," tegas Budi
Ia menjelaskan soal keseriusan pemerintah mengatur soal larangan mudik 2021. Kebijakan larangan mudik sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam menekan penyebaran covid-19.
Budi menjelaskan dalam rapat sidang paripurna hari ini (7/4) kemenhub melaporkan bahwa survei terbaru bahwa apabila tidak ada larangan mudik maka 33% orang masih mudik yang jumlahnya diperkirakan 81 juta orang. Selain itu, saat ada larangan mudik maka masih ada warga yang ingin mudik sebanyak 11% dengan angka estimasi 20 juta
"Kami identifikasi tujuan mudik ke Jateng 37% 12 juta, Jabar 6 juta dan Jatim," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/4).
Artinya meski ada larangan, kegiatan mudik oleh masyarakat memang tak bisa dihindari tapi setidaknya bisa ditekan dengan upaya aparat di lapangan dan kesadaran warga.
"Presiden minta mitigasi dari tahun 2020. Kita ketahui menko PMK sudah tetapkan libur lebaran dilarang 6-17 Mei secara konsisten akan menindaklanjuti secara detail kami menunggu arahan dari menko perekonomian dan satgas covid-19 yang akan berikan SE kami tindaklanjuti PM," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya