LPS dan 'Koentji Sakti' Penanganan Pandemi Covid-19

Herdaru Purnomo & Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
30 March 2021 12:27
Penukaran uang
Ilustrasi Aktivitas di Bank (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ketidakpastian ekonomi (apakah besok masih bisa mendapat penghasilan atau tidak), membuat masyarakat memilih menabung ketimbang membelanjakan uangnya. Maklum, tabungan sangat dibutuhkan dalam situasi yang tidak diinginkan. Kalau besok jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan, maka harus ada uang untuk menyambung hidup, dan itulah gunanya tabungan.

Saat pandemi sedang ganas-ganasnya tahun lalu, tabungan masyarakat meningkat pesat. Mengutip data Bank Indonesia (BI), pendapatan masyarakat yang dialokasikan untuk menabung sempat berada di atas 20%, tertinggi sejak 2017.

Akan tetapi, memasuki 2021, mulai ada perubahan. Pada 13 Januari 2021, Indonesia sudah memulai vaksinasi anti-virus corona.

Our World in Data mencatat, total vaksin yang telah disuntikkan ke lengan rakyat Ibu Pertiwi per 27 Maret 2021 adalah 10,43 juta dosis. Indonesia berada di peringkat ke-9 dunia dalam hal vaksinasi.

coronaFoto: Our World in Data
corona

Sedikit demi sedikit 'keran' aktivitas masyarakat mulai dibuka. Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Mikro, karyawan yang datang ke kantor atau pabrik sudah boleh 50%. Restoran pun sudah boleh menerima pelanggan yang maka-minum di tempat dengan kapasitas 50%.

Bahkan kegiatan belajar-mengajar akan segera dilakukan tatap muka, dengan pilot project di perguruan tinggi/akademi yang nantinya diatur dengan peraturan daerah. Kegiatan sosial-budaya pun sudah bisa dilakukan, dengan dasar hukum peraturan daerah.

coronaSumber: KPCPEN

Lambat laun, 'roda' ekonomi mulai berputar. Masyarakat yang awalnya gemar menabung (sikap yang bagus dalam kondisi normal) kini mulai percaya diri dengan kondisi ekonomi sehingga berani berbelanja.

Plus, ada peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga. Sejak awal 2020, LPS telah menurunkan suku bunga penjaminan alias LPS Rate sebesar 200 basis poin (bps).

Penurunan LPS Rate membuat menyimpan uang di bank menjadi kurang menarik. Sebab, suku bunga simpanan yang dijamin oleh LPS kini hanya 4,25%. Kalau lebih dari itu, maka dana nasabah tidak akan dijamin LPS jika sampai terjadi apa-apa terhadap bank.

Saat menabung menjadi kurang menarik, simpanan masyarakat di perbankan mulai berkurang. LPS melaporkan total Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan nasional per Januari 2021 bernilai Rp 6.548,77 triliun. Turun 1,43% dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month).

Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year), DPK memang masih tumbuh 10,46%. Namun lajunya melambat dibandingkan Desember 2020 yang tumbuh 11,07%. Pertumbuhan 10,46% adalah yang terendah sejak Juli 2020.

Semakin sedikit uang yang ditabung, maka niscaya porsi untuk konsumsi akan meningkat. BI mencatat alokasi pendapatan konsumen yang dipakai untuk berbelanja pada Februari 2021 mencapai 73,5%, tertinggi setidaknya sejak 2012.

Halaman Selanjutnya --> LPS Janjikan Insentif Buat Bank

(aji/dru)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular