Bos LPS Mau Bunga Deposito Turun Biar Orang Belanja

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
04 June 2021 13:46
Konferens Pers hasil rapat berkala II KSSK Tahun 2021. (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu)
Foto: Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan ruang penurunan bunga penjaminan ternyata masih ada dan cukup lebar. Dengan penurunan bunga penjaminan otomatis bunga deposito bank turun sehingga masyarakat tidak hanya menyimpan dananya di bank namun bisa digunakan untuk spending.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut ruang penurunan suku bunga penjaminan bisa mencapai 50 bps.

"Ruang bunga penjaminan kalau saya lihat masih terbuka lebar. Tentunya kami monitor terus apakah memungkinkan atau tidak tapi ruang terbuka," kata Purbaya di CNBC Indonesia TV, Jumat (4/6/2021).

"Saya pikir kalau memungkinkan 25-50 bps masih terbuka tapi kondisi tergantung pada market ekonomi dan perbankan pada waktu ambil keputusan itu," tuturnya lebih jauh.

Purbaya menekankan, dengan menurunkan bunga penjaminan maka akan ada ruang bagi perbankan untuk menurunkan bunga deposito dan pinjaman sehingga korporasi akan tertarik meminjam dana dengan bunga lebih rendah.

Selain itu, jika bunga penjaminan turun maka bunga deposito bank akan turun. Ini akan membuat demand baru."Deposito turun maka return dari orang akan semakin turun itu dorong belanja. Sisi demand bisa tumbuh. Kita ingin ada dorongan dari supply maupun demand pada perekonomian."

Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku untuk Rupiah saat ini pada Bank Umum sebesar 4,00% dan untuk Valas pada Bank Umum sebesar 0,50%. Sementara, Tingkat Bunga Penjaminan untuk Rupiah pada BPR sebesar 6,50%. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku mulai tanggal 29 Mei 2021 hingga 29 September 2021.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wah, Bos LPS Sebut Bunga Penjaminan Bisa Turun Lagi 50 Bps!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular