Jurus PPnBM Airlangga: Penjualan Mobil RI Bisa Kayak Korea?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
10 March 2021 11:03
Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Ilustrasi Showroom Mobil (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Berkaca dari pengalaman Korea Selatan, Indonesia juga punya potensi untuk mendongrak penjualan mobil. Seperti di Negeri K-Pop, pemerintah Indonesia juga memberikan keringanan pajak berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku mulai awal bulan ini. 

Pembebasan PPnBM mobil berlaku dengan syarat sebagai berikut:

  1. Sedan dengan kapasitas isi silinder kurang dari atau sama dengan 1.500 cc.
  2. Kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang (4x2) dengan kapasitas isi silinder kurang dari atau sama dengan 1.500 cc.
  3. Kandungan lokal lebih dari atau sama dengan 70%.

 

Fasilitas ini tidak berlaku selamanya, ada jangka waktu. Tahap pertama adalah PPnBM sepenuhnya ditanggung pemerintah (100%) untuk masa pajak hingga Mei 2021. Kemudian tahap kedua dikurangi 50% yang berlaku pada Juni-Agustus 2021. Tahap terakhir adalah pemerintah hanya menanggung PPnBM sebesar 25%, ini berlaku pada September-Desember 2021.

Dengan pembebasan PPnBM, harga mobil bisa lebih murah hingga belasan juta rupiah. Diharapkan ini akan menarik minat kelas menengah Indonesia untuk membeli mobil. Maklum, selama pandemi kelas menengah memilih untuk meningkatkan tabungan ketimbang konsumsi. 

Pembebasan PPnBM, yang diperkirakan mampu mendongkrak penjualan mobil, dampaknya seperti badminton. Di mana-mana.

Industri otomotif adalah salah satu penyumbang terbesar di sektor industri manufaktur alias pengolahan selain makanan-minuman, tekstil, petrokimia, dan elektronika. Otomotif adalah industri yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor lainnya seperti baja, karet, kulit, sampai keuangan karena kredit masih menjadi pilihan untuk membeli kendaraan bermotor. Jadi, peningkatan penjualan mobil akan mendongrak berbagai sektor ekonomi lainnya.

Ketika permintaan mobil meningkat dan berbagai sektor bergerak, lapangan kerja baru akan tercipta. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian, menyebut sektor otomotif membuka jutaan lapangan kerja baik langsung maupun tidak langsung.

"Sektor otomotif memiliki 1,5 juta tenaga kerja langsung dan 4,5 juta tidak langsung. Ini memiliki 7.451 pabrik dan Rp 700 triliun sumbangan kepada PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Airlangga belum lama ini.

Airlangga mengungkapkan insentif ini bisa mendongrak penjualan mobil hingga kembali mendekati 1 juta unit. Sebagai informasi, penjualan mobil sepanjang 2020 adalah 532.027 unit.

Halaman Selanjutnya --> Semua Kembali ke Penanganan Pandemi

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular