Gak Cuma Mobil, Ambil KPR Rumah Juga Bebas Uang Muka!

Exist in Exist, CNBC Indonesia
20 February 2021 21:30
Suasana proyek pembangunan perumahan di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Harga hunian rumah hunian masih menunjukkan kenaikan pada kuartal IV-2020 namun laju kenaikan melambat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Kebijakan pembebasan DP KPR ini disambut positif oleh para developer atau pengembang rumah. Managing Director Sinar Mas Land Alim Gunadi mengatakan kebijakan ini menunjukkan keinginan pemerintah dan BI membantu pemulihan sektor properti.

"BI Rate turun sampai 3,5 %, dari pihak perbankan juga sudah banyak tingkat suku bunga KPR dengan rata-rata di Q4 mencapai 8,5% walaupun ada beberapa bank yang masuk double digit. Kami sebagai developer menangkap sinyal positif dan mengapresiasi stimulus ini," katanya kepada CNBC Indonesia, dalam program Squawk Box, Jumat, (19/2/2021).

Namun, kebijakan ini dirasa belum cukup. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Properti Syariah Real Estate Indonesia, Royzani Sjachril mengatakan perlu stimulus fiskal jangka pendek dalam transaksi properti seperti pengurangan PPh final, PPN, PBB, BPHTB (bea perolehan atas hak atas tanah dan bangunan) dan retribusi daerah, serta relaksasi administrasi transaksi pembelian properti.

"Pengurangan PPh final, PPN, PBB, BPHTB diperlukan untuk lebih merelaksasi sektor properti dan membangkitkan minat masyarakat," katanya dalam webinar Infobank, Jumat (19/2/2021).

Selama ini, lanjutnya, biaya administrasi seperti BPHTB, biaya administrasi KPR, biaya asuransi, juga PPN bisa menambah biaya rumah 18%-20%. Sehingga, stimulus fiskal ini memang diperlukan untuk mendorong permintaan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda. "IPW mengusulkan relaksasi bisa dilakukan dari pos-pos pajak seperti BPHTB menjadi 2,5% serta pengurangan PPN untuk perumahan segmen menengah karena cukup memberatkan," katanya.

(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular