Ini Perjalanan Repsol Minta Restu RI Garap Blok Gas Raksasa

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
30 December 2020 14:58
PGN Komitmen Laksanakan Penugasan Pasokan Gas untuk Pembangkit listrik PLN. Ist
Foto: ilustrasi pipa gas

Hingga pertengahan 2020, pemerintah masih juga belum memberikan persetujuan terhadap rencana pengembangan Blok Sakakemang, meski telah ada sertifikat cadangannya.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan belum disetujuinya POD Blok Sakakemang saat itu karena masih belum tercapainya kesepakatan dalam penentuan harga jual gas.

Pemerintah mengharapkan harga jual gas dari Blok Sakakemang ini mencapai sekitar US$ 5,4 per juta British thermal unit (MMBTU) karena mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No.8 tahun 2020 di mana harga jual gas pipa ke industri maksimal US$ 6 per MMBTU.

Sementara dari sisi Repsol menginginkan harga jual gas sebesar US$ 7 per MMBTU sesuai dengan hitungan keekonomian proyek. Bila harga gas yang ditetapkan di bawah US$ 7 per MMBTU, maka menurutnya ini akan mengganggu keekonomian dari proyek Blok Sakakemang ini.

"Kami sedang berdiskusi dengan kementerian ESDM, bahwa memang ada permasalahan dalam hitung-hitungan harga jual gas. Jadi, seperti yang disampaikan oleh Repsol bahwa mereka menargetkan harga jual gas US$ 7 per MMBTU, tetapi mengingat kebijakan harga jual gas pipa ke industri US$ 6 per MMBTU, maka saat ini masih diharapkan harga jual gas di US$ 5,4 per MMBTU," jelas Dwi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI secara virtual pada Rabu (30/09/2020).

(wia)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular