Cukai 2021 Naik, Pengusaha Rokok Kompak Tutup Mulut

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
10 December 2020 16:20
A woman buys packs of Sampoerna-A mild cigarette at a shop in Jakarta, Indonesia, March 6, 2018. REUTERS/Beawiharta
Foto: REUTERS/Beawiharta

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2021 untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), sementara itu Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak ada kenaikan.

Seperti biasanya, kenaikan cukai ini direspons dengan berat hati oleh pabrikan rokok. Kali ini, industri yang berkecimpung di dalam Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) enggan memberikan respons soal kenaikan cukai yang rata-rata 12,5%, dan tertinggi 18,5%.

Sampai laporan ini dirilis, Sekretaris Jenderal GAPPRI Willem Petrus Riwu dan dan Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan enggan buka suara. Keduanya tidak merespons pesan WA dan telpon yang diajukan oleh CNBC Indonesia.

Kebijakan kenaikan cukai memang akan sangat berpengaruh terhadap iklim usaha di sektor rokok. Kenaikan cukai rokok bakal memastikan bahwa harga rokok di tahun depan akan kembali naik, bisa berimbas pada pasar dan perkembangan rokok ilegal.

Jauh sebelum kenaikan CHT resmi diterapkan, Henry Najoan sudah berharap kenaikan tersebut tidak terjadi, mengingat Industri Hasil Tembakau (IHT) termasuk salah satu yang terpukul dan menderita akibat wabah Covid-19.

"Seharusnya pemerintah melindungi IHT dengan cara tidak menaikkan cukai rokok alias status quo pada 2021 mendatang," kata Henry Najoan dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

Jauh panggang dari api, harapan itu nyatanya tidak menjadi kenyataan. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok di 2021. Kenaikan cukai rokok di 2021 rata-rata 12,5%.

Dengan ini harga rokok bisa lebih mahal di 2021 hingga mencapai 14%.

"Kenaikan CHT [Cukai Hasil Tembakau] ini akan menyebabkan rokok jadi lebih mahal atau naik menjadi 13,7-14% sehingga makin tidak dapat terbeli," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/12/2020).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tiba-Tiba Heboh Kemunculan Rokok Polos, Ada Apa Ya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular