
Bos Pabrik Rokok Ngaku Kirim Surat ke Jokowi, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan kembali akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan. Hal ini sejalan dengan target penerimaan cukai 2022 mencapai Rp 203,9 triliun atau tumbuh 11,9% dibandingkan outlook tahun ini.
Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menjelaskan kenaikan cukai ini mayoritas akan dibebankan kepada industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini merupakan kontributor utama pendapatan cukai.
Ia mengungkapkan keberatan, dan sudah menyampaikan surat resmi kepada Presiden Jokowi. Menurutnya kondisi hasil tembakau (IHT) saat ini masih sangat terpuruk akibat pandemi yang berkepanjangan.
Dari datanya, realisasi penjualan rokok menurun drastis. Dimana produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) legal tahun 2020 turun 17,4%. Di Q2 tahun 2021 tren penurunan produksi masih juga terjadi di kisaran - 7,5% dibandingkan 2020.
"Diprediksi hingga akhir tahun ini penurunan IHT bisa lebih dari 15%, hal ini akan sangat memukul tidak hanya produsen tapi juga petani. Hingga potensi penerimaan negara yang tidak tercapai dari pos CHT," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/8/2021).
Henry meminta pemerintah untuk mengambil keputusan yang bijaksana dengan tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan. Hal ini karena kondisi pandemi dan dampak atas keberlangsungan usaha juga penghidupan masyarakat petani.
"GAPPRI terus berkomitmen mempertahankan tenaga kerja, memberi nafkah pekerja mulai dari petani, pemasok/logistik, pabrik sampai pedagang eceran. Menjaga penerimaan negara pajak dan cukai sekitar Rp 200 triliun, merupakan sumbangsih nyata kami dalam menangani pandemi," jelasnya.
Dia berharap pemerintah bisa melindungi pengusaha di IHT seperti di Korea Selatan, Malaysia, Kamboja, Thailand, Bangladesh, yang tercatat tidak menaikkan tarif cukainya. Begitu juga Singapura Yang ketat dengan aspek kesehatan tidak menaikkan, Filipina juga hanya menaikkan 5% sesuai kebijakan jangka panjang 2020 - 2024.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tahukah Kalian Harga Rokok RI Termurah di Dunia, Kenapa?