Cukai Rokok Naik, Negara 'Untung' Hingga Rp 173,78 T

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
10 December 2020 13:23
A man who did not want to be identified holds a lit cigarette while smoking in San Francisco, Wednesday, Dec. 2, 2020. City officials in San Francisco have voted to ban all tobacco smoking inside apartments, citing concerns about secondhand smoke. The Board of Supervisors voted 10-1 Tuesday, Dec. 1, 2020, to approve the ordinance making San Francisco the largest city in the country to ban tobacco smoking inside apartments, the San Francisco Chronicle reported. (AP Photo/Jeff Chiu)
Foto: Ilustrasi Rokok (AP Photo/Jeff Chiu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu alasan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan adalah untuk menyelamatkan penerimaan negara di tahun depan.

Menyelamatkan penerimaan negara dari cukai ini tentunya dengan menggempur peredaran rokok ilegal. Jika cukai naik maka insentif untuk memproduksi rokok ilegal juga akan semakin mahal.

"Tindakan rokok ilegal adalah untuk mengamankan pendapatan negara. Tarif CHT memberikan sumbangan kepada penerimaan negara dalam bentuk cukai," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Ia menjelaskan, dalam APBN 2021, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari Cukai tahun depan lebih besar dari tahun ini. Dari total penerimaan cukai tahun depan tersebut, dari CHT ditargetkan sebesar Rp 173,78 triliun.

Sri Mulyani press statement kebijakan cukai rokok. (Tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI)Foto: Sri Mulyani press statement kebijakan cukai rokok. (Tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI)



"Tahun 2021 di dalam APBN ditargetkan penerimaan negara dari CHT adalah Rp 173,78 triliun," kata dia.

Oleh karenannya, untuk bisa mencapai target tersebut, menaikkan CHT menjadi salah satu langkah. Ini juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat terutama anak di bawah umur serta wanita yang merokok.

"Untuk itu diperlukan langkah-langkah bagi seluruh jajaran bea cukai dan kerja sama pihak lain, di dalam rangka untuk terus mendukung peningkatan CHT dengan dampak yang kita tetap sesuaikan," tegasnya.


(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular