
Lagi Pandemi Covid-19 Kok Tarif Tol Cikampek Tetap Naik?

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) eksisting diintegrasikan dengan Tol Japek Elevated II, sehingga golongan I naik dari Rp 15.000 jadi Rp 20.000. Kenaikan yang ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menjelaskan bahwa kenaikan tarif baru integrasi ini bukan tanpa alasan. Kepala BPJT Danang Parikesit bilang, ada pertimbangan biaya investasi yang perlu diperhatikan.
"Kami memperhatikan investasi dan beban masyarakat, kondisi ini kita sosialisasi supaya masyarakat tapi yang penting pelayanan yang kita berikan meningkat," ungkapnya dalam konferensi pers yang berlangsung virtual, Rabu (11/11/20).
Dikatakan pula, penyesuaian tarif ini juga untuk meningkatkan pelayanan. Apalagi, dengan keberadaan Tol Japek Elevated saat ini kemacetan juga sudah jauh berkurang.
"Bahwa pelayanan yang kita berikan meningkat. Dari kajian yang kita lakukan, dengan kondisi kemacetan sangat berkurang maka efisiensi dari sisi masyarakat meningkat pesat," bebernya.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Pemberi opini di Jabodetabek bicara kepastian waktu karena tarif yang diberlakukan berada di bawah kemampuan masyarakat. Daya beli tetap kita perhatikan," urainya.
Menurutnya, daya beli masyarakat juga diperhitungkan dalam tarif ini. Secara rata-rata tarif per kilometer juga masih tergolong murah dibandingkan tarif tol-tol lainnya. Ia bilang keberadaan tol ini juga tetap memegang peran penting dalam sistem logistik.
"Kita sangat memperhatikan, ini jadi titik penting kenapa kita kembangkan elevated karena untuk keperluan logistik. Kalau tanpa elevated dari Cikarang ke Priok bisa berjam-jam. Dengan adanya peningkatan kinerja atas dan bawah maka lebih lengang dibandingkan sebelumnya. Maka waktu tempuh dari kawasan industri di Cikampek non elevated menuju Priok maupun ke timur, ke Tanjung Mas lebih lancar," ucapnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Ya! Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000 di Januari