Sah! Tarif Baru Tol Cikampek Rp 20.000 Berlaku 17 Januari

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
14 January 2021 11:51
Kepadatan kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Pemerintah memprediksi akan adanya lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor pada libur Iduladha nanti, karena tidak adanya larangan mudik seperti yang dilakukan pada saat Idulfitri lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H. Antisipasi dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat (31/7/2020), yang berarti akan ada libur panjang akhir pekan (long weekend). Sementara untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor saat liburan Idul Adha, Kemenhub mempersiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ruas tol Jakarta-Cikampek. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif tol di beberapa ruas tol akan naik serempak termasuk Tol Jakarta Cikampek yang mulai berlaku 17 Januari 2021. Golongan I tarifnya naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000 imbas dari integrasi tarif tol layang (elevated) dan ruas eksisting di bawah. Cek tarif barunya di sini.

Selain Tol Jakarta-Cikampek, ada 5 ruas tarif tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk  yang juga akan naik pada waktu yang bersamaan.

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra Atmawijaya mengatakan pada tahun 2020  kenaikan di beberapa ruas tol ditunda akibat adanya pandemic Covid - 19.

"2020 memang kita memasuki beberapa ruas yang jatuh tempo, tapi penyesuaian tarif ditunda pemerintah pertimbangan pandemi covid-19. Di beberapa ruas seperti Palimanan - Kanci seharusnya 30 November 2019 tapi ditunda sesuai SK Menteri 31 Agustus 2020. Padalarang- Cileunyi 7 Februari jatuh tempo ada SK Menteri PUPR terbit 26 Juni 2020, terakhir Japek II sudah diresmikan presiden Desember 2019 beroperasi tanpa tarif 13 bulan," katanya.

Endra mengatakan akan memberlakukan kenaikan tarif tol secara berkala mulai 17 Januari mendatang. Peningkatan ini guna mengimbangi inflasi dan pelayanan dari operator.

"Kami di PUPR mengecek pemenuhan standar minimal kondisi jalan, aksesibilitas dan pengguna. Kami mengupayakan terus peningkatan layanan tersebut sehingga bisa memenuhi dan manfaat yang nyata," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Ya! Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000 di Januari

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular