
Tarif Tol Cikampek Naik 17 Januari, Ini Daftar Tarifnya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan tarif baru ruas tol Jakarta - Cikampek II Elevated pada 17 Januari 2020 pukul 00.00 WIB. Tarif baru ini bagian dari integrasi tarif dengan tol layang yang belum dikenakan tarif operasi sejak Desember 2019.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Vera Kirana, mengatakan Integrasi sistem transaksi dan penarifan antara Jakarta Cikampek dan Jakarta Cikampek II Elevated meminimalisasi titik transaksi dengan hanya membayar satu tarif integrasi.
"Manfaatnya juga sudah dirasakan oleh pengguna jalan. Terlihat traffic kendaraan yang sudah dilewati 40 ribu - 60 ribu kendaraan per harinya," katanya dalam Paparan, Kamis (14/1/2021).
Kecepatan rata-rata pengendara juga meningkat setelah Japek Elevated beroperasi. Rata-rata dari SS Cikunir - Karawang Barat semula 41,96 KM/Jam menjadi 57,46 KM/Jam atau meningkat 36,94%. Jalur A semula 45,01 Km/jam menjadi 57,07 Km/jam.
Vera menjelaskan penundaan kenaikan tarif ini diakibatkan pandemi covid-19 yang juga dimandatori oleh pemerintah melalui SK Menteri PUPR 1524/KPTS/M/2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, penetapan Golongan Jenis Kendaraan bermotor, dan Besaran Tarif Tol Jakarta- Cikampek dan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Elevated pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu.
Dari hitungannya kerugian akibat penundaan diberlakukannya tarif Jakarta-Cikampek II Elevated sejak 15 Desember lalu hingga saat ini kerugian yang diemban operator sebesar Rp 2,5 miliar per hari.
"Arus kendaraan 40 ribu - 60 ribu kendaraan potensi kerugian Rp 2,5 miliar per hari," kata Vera.
Adapun kenaikan tarif untuk sebagai berikut:
Wilayah I Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
Gol I Rp 4.000
Gol II Rp 6.000
Gol III Rp 6.000
Gol IV Rp 8.000
Gol V Rp 8.000
Wilayah II Jakarta IC - Cikarang Barat
Gol I Rp 7.000
Gol II Rp 10.500
Gol III Rp 10.500
Gol IV Rp 14.000
Gol V Rp 14.000
Wilayah III Jakarta IC - Karawang Barat
Gol I Rp 12.000
Gol II Rp 18.000
Gol III Rp 18.000
Gol IV Rp 24.000
Gol V Rp 24.000
Wilayah IV Jakarta IC - Cikampek
Gol I Rp 20.000
Gol II Rp 30.000
Gol III Rp 30.000
Gol IV Rp 40.000
Gol V Rp 40.000
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Ya! Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000 di Januari