
Catat! Besok Lusa Tarif Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20 Ribu

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif tol di beberapa ruas akan naik serempak, termasuk tol Jakarta - Cikampek yang mulai berlaku 17 Januari 2021. Golongan I tarifnya naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20 ribu imbas dari integrasi tarif tol layang (elevated) dan ruas eksisting di bawah.
Selain Tol Jakarta, Cikampek ada enam ruas tarif tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) yang juga akan disesuaikan pada waktu yang bersamaan. Ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Cikampek Padalarang (Cipularang), Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi), Palimanan - Kanci, Semarang Seksi A,B,C, Surabaya Gempol.
Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra Atmawijaya, mengatakan pada tahun 2020 kenaikan di beberapa ruas tol ditunda akibat adanya pandemic Covid-19.
"2020 memang kita memasuki ruas yang jatuh tempo, tapi penyesuaian tarif ditunda pemerintah pertimbangan pandemic covid-19. Di beberapa ruas seperti Palimanan - Kanci seharusnya 30 November, tapi ditunda sesuai SK Menteri 31 Agustus 2020. Padalarang-Cileunyi 7 Februari jatuh tempo ada SK Menteri PUPR terbit 26 Juni 2020, terakhir Japek II sudah diresmikan Desember 2019 beroperasi tanpa tarif 13 bulan," katanya dikutip Jumat (15/1).
Endra mengatakan akan memberlakukan tarif tol secara berkala mulai 17 Januari pukul 00.00 mendatang. Peningkatan ini guna mengimbangi inflasi dan pelayanan dari operator.
"Kami di PUPR mengecek pemenuhan standar minimal kondisi jalan, aksesibilitas dan pengguna. Kami mengupayakan terus peningkatan layanan tersebut sehingga memenuhi manfaat yang nyata," katanya.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Vera Kirana, mengatakan integrasi sistem transaksi dan pentarifan antara Jakarta -Cikampek dan Jakarta - Cikampek II Elevated meminimalisasi titik transaksi dengan hanya membayar satu tarif integrasi.
"Manfaatnya juga sudah dirasakan oleh pengguna jalan. Terlihat traffic kendaraan yang sudah dilewati 40 ribu - 60 ribu kendaraan per harinya," katanya.
Kecepatan rata-rata pengendara juga meningkat setelah Japek Elevated beroperasi. Rata-rata dari SS Cikunir - Karawang Barat semula 41,96 Km/Jam menjadi 57,46 Km/jam atau meningkat 36,94%. Jalur A semula 45,01 Km/jam menjadi 57,07 Km/jam.
Adapun kenaikan tarif untuk Jakarta - Cikampek sebagai berikut :
Wilayah I Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
Gol I Rp 4.000
Gol II Rp 6.000
Gol III Rp 6.000
Gol IV Rp 8.000
Gol V Rp 8.000
Wilayah II Jakarta IC - Cikarang Barat
Gol I Rp 7.000
Gol II Rp 10.500
Gol III Rp 10.500
Gol IV Rp 14.000
Gol V Rp 14.000
Wilayah III Jakarta IC - Karawang Barat
Gol I Rp 12.000
Gol II Rp 18.000
Gol III Rp 18.000
Gol IV Rp 24.000
Gol V Rp 24.000
Wilayah IV Jakarta IC - Cikampek
Gol I Rp 20.000
Gol II Rp 30.000
Gol III Rp 30.000
Gol IV Rp 40.000
Gol V Rp 40.000
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Ya! Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000 di Januari