Catat! Besok Lusa Tarif Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20 Ribu

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
15 January 2021 09:33
Kepadatan kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Pemerintah memprediksi akan adanya lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor pada libur Iduladha nanti, karena tidak adanya larangan mudik seperti yang dilakukan pada saat Idulfitri lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H. Antisipasi dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat (31/7/2020), yang berarti akan ada libur panjang akhir pekan (long weekend). Sementara untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor saat liburan Idul Adha, Kemenhub mempersiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ruas tol Jakarta-Cikampek. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif tol di beberapa ruas akan naik serempak, termasuk tol Jakarta - Cikampek yang mulai berlaku 17 Januari 2021. Golongan I tarifnya naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20 ribu imbas dari integrasi tarif tol layang (elevated) dan ruas eksisting di bawah.

Selain Tol Jakarta, Cikampek ada enam ruas tarif tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) yang juga akan disesuaikan pada waktu yang bersamaan. Ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Cikampek Padalarang (Cipularang), Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi), Palimanan - Kanci, Semarang Seksi A,B,C, Surabaya Gempol.

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra Atmawijaya, mengatakan pada tahun 2020 kenaikan di beberapa ruas tol ditunda akibat adanya pandemic Covid-19.

"2020 memang kita memasuki ruas yang jatuh tempo, tapi penyesuaian tarif ditunda pemerintah pertimbangan pandemic covid-19. Di beberapa ruas seperti Palimanan - Kanci seharusnya 30 November, tapi ditunda sesuai SK Menteri 31 Agustus 2020. Padalarang-Cileunyi 7 Februari jatuh tempo ada SK Menteri PUPR terbit 26 Juni 2020, terakhir Japek II sudah diresmikan Desember 2019 beroperasi tanpa tarif 13 bulan," katanya dikutip Jumat (15/1).

Endra mengatakan akan memberlakukan tarif tol secara berkala mulai 17 Januari pukul 00.00 mendatang. Peningkatan ini guna mengimbangi inflasi dan pelayanan dari operator.

"Kami di PUPR mengecek pemenuhan standar minimal kondisi jalan, aksesibilitas dan pengguna. Kami mengupayakan terus peningkatan layanan tersebut sehingga memenuhi manfaat yang nyata," katanya.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Vera Kirana, mengatakan integrasi sistem transaksi dan pentarifan antara Jakarta -Cikampek dan Jakarta - Cikampek II Elevated meminimalisasi titik transaksi dengan hanya membayar satu tarif integrasi.

"Manfaatnya juga sudah dirasakan oleh pengguna jalan. Terlihat traffic kendaraan yang sudah dilewati 40 ribu - 60 ribu kendaraan per harinya," katanya.

Kecepatan rata-rata pengendara juga meningkat setelah Japek Elevated beroperasi. Rata-rata dari SS Cikunir - Karawang Barat semula 41,96 Km/Jam menjadi 57,46 Km/jam atau meningkat 36,94%. Jalur A semula 45,01 Km/jam menjadi 57,07 Km/jam.

Adapun kenaikan tarif untuk Jakarta - Cikampek sebagai berikut :

Wilayah I Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

Gol I Rp 4.000

Gol II Rp 6.000

Gol III Rp 6.000

Gol IV Rp 8.000

Gol V Rp 8.000

Wilayah II Jakarta IC - Cikarang Barat

Gol I Rp 7.000

Gol II Rp 10.500

Gol III Rp 10.500

Gol IV Rp 14.000

Gol V Rp 14.000

Wilayah III Jakarta IC - Karawang Barat

Gol I Rp 12.000

Gol II Rp 18.000

Gol III Rp 18.000

Gol IV Rp 24.000

Gol V Rp 24.000

Wilayah IV Jakarta IC - Cikampek

Gol I Rp 20.000

Gol II Rp 30.000

Gol III Rp 30.000

Gol IV Rp 40.000

Gol V Rp 40.000


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Ya! Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000 di Januari

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular