Siap-Siap Ya! Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000 di Januari

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
06 January 2021 11:20
Kepadatan kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Pemerintah memprediksi akan adanya lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor pada libur Iduladha nanti, karena tidak adanya larangan mudik seperti yang dilakukan pada saat Idulfitri lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H. Antisipasi dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat (31/7/2020), yang berarti akan ada libur panjang akhir pekan (long weekend). Sementara untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor saat liburan Idul Adha, Kemenhub mempersiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ruas tol Jakarta-Cikampek. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif Tol Jakarta - Cikampek di bulan ini akan mengalami kenaikan sebagai konsekuensi dari pengintegrasian tarif jalur bawah dan jalur atas (elevated). PT Jasa Marga dari Desember lalu sudah gencar mengumumkan persiapan perubahan tarif di berbagai saluran media.

Secara resmi tarif lama dan tarif yang akan berlaku khusus golongan I ada perubahan dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.

Pembagian untuk empat wilayah Jakarta - Cikampek II Elevated adalah, Wilayah I Jakarta IC - Pondok Gede, Wilayah II Jakarta IC - Cikarang Barat, Wilayah III Jakarta IC - Karawang Barat dan Wilayah IV Jakarta IC - Cikampek.

Adapun kenaikan tarif baru nantinya adalah sebagai berikut.

Wilayah I Golongan I Rp 4.000 , Golongan II Rp 6.000, Golongan III Rp 6.000, Golongan IV Rp 8.000 dan Golongan V Rp 8.000.

Wilayah 2, Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 10.000, Golongan III Rp 10.500, Golongan IV Rp 14.000 dan Golongan V Rp 14.000.

Wilayah 3, Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 10.000, Golongan III Rp 10.500, Golongan IV Rp 14.000, dan Golongan V Rp 14.000.

Wilayah 4, Golongan I Rp 20.000, Golongan II Rp 30.000, Golongan III Rp 30.000, Golongan IV Rp 40.000 dan Golongan V Rp 40.000

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan rencana penyesuaian kenaikan tarif itu dimulai pada Januari paling cepat pekan II atau III.

" Penerapan tarif Japek Elevated harapan kami minggu II-III Januari 2020," katanya kepada CNBC Indonesia, (6/1/2020).

Apakah tahun ini bakal ada penyesuaian tarif sebanyak dua kali. Danang mengatakan "tidak" akan terjadi kenaikan tarif dua kali pada tahun ini.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tol Jakarta-Cikampek Segera Naik Bulan Ini, Cek Tarifnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular