
Sebelum 15 Desember Tarif Tol Cikampek Naik Jadi Rp 20.000

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diintegrasikan dengan Tol Japek Elevated II. Hal ini membuat tarif terjauh untuk kendaraan Golongan I naik Rp 5.000, dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.
Kapan tarif baru ini berlaku?
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian kapan tarif integrasi diberlakukan. Meski begitu, dia memberikan kisi-kisi mengenai kapan tarif Tol Japek yang baru setelah ada integrasi tarif.
"Berkaitan dengan tanggal, tentunya ini adalah bagian dari sosialisasi kita hari ini pada publik," ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung virtual pada Rabu (11/11/20).
Selama ini, tarif Tol Japek Elevated II masih gratis, sejak dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan Desember 2019. Artinya, pengguna tol hanya perlu membayar tarif Tol Japek eksisting untuk melintasi jalur layang.
"Ini sudah dioperasikan sejak 2019, tanggal 15 Desember, diresmikan sendiri tanggal 12 oleh bapak Presiden, kami harapkan ini pemberlakuannya sebelum ulang tahun 1 tahun pengoperasian tanpa tarif. Jadi sebelum itu kita sudah bisa melakukan," urainya.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah punya tugas untuk tetap menjaga layanan masyarakat dan keberlangsungan operator. Karenanya, ada pilihan-pilihan yang diberikan.
"Ini memberikan pilihan-pilihan pada masyarakat. Memang jarak dekat ini kenaikannya memang cukup besar, tetapi bukan berarti untuk jarak dekat pemerintah tidak menyiapkan pilihan," tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa masyarakat komuter seperti dari Bekasi, masih bisa memanfaatkan ruas lain jika keberatan dengan tarif Tol Japek. Selain itu, masih tersedia pula jalan-jalan arteri.
"Ada Becakayu untuk tol, kemudian ada jalur jalur jalan arteri yang cukup baik itu ya, bisa kan lewat Kalimalang lewat Ngurah Rai kemudian juga Bekasi Raya Utara. Tentunya kita punya pilihan," urainya.
"Jadi intinya bahwa ini adalah satu kebijakan, banyak pilihan dan diharapkan bisa diterima oleh publik dan kami yakin ini bisa dipahami. Kami pastikan bahwa ini mudah-mudahan sebelum tanggal 12 Desember 2020 bisa kita lakukan," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tol Jakarta-Cikampek Segera Naik Bulan Ini, Cek Tarifnya!