Musim Tarif Tol Naik

Sebentar Lagi, Tol-Tol Ini Tarifnya Segera Naik

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
03 November 2020 13:17
Kepadatan kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Pemerintah memprediksi akan adanya lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor pada libur Iduladha nanti, karena tidak adanya larangan mudik seperti yang dilakukan pada saat Idulfitri lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H. Antisipasi dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat (31/7/2020), yang berarti akan ada libur panjang akhir pekan (long weekend). Sementara untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor saat liburan Idul Adha, Kemenhub mempersiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ruas tol Jakarta-Cikampek. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Musim kenaikan tarif tol akan segera tiba, setelah beberapa ruas mengalami penundaan kenaikan tarif. Operator tol besar seperti Jasa Marga sudah melakukan sosialisasi tanda-tanda kenaikan tarif akan segera berlaku.

PT Jasa Marga Tbk akan segera melakukan penyesuaian tarif tol Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang tarifnya terintegrasi dengan beberapa ruas tol lainnya. Pemberlakuan tarif sebelumnya sudah terjadi sejak dua tahun lalu.

"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif Tol Jorr 1, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami," jelas Jasa Marga.

Tarif sebelumnya sudah berlaku sejak dua tahun lalu, tepatnya Sabtu, 29 September 2018, pukul 00.00 WIB, saat itu untuk kali pertama mulai berlaku integrasi tarif Tol JORR. Pemberlakuan integrasi tarif Tol JORR ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 710/KPTS/M/2018 pada tanggal 14 September 2018.

Sistematika integrasi tarif ini berlaku pada Jalan Tol JORR Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebun Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir),Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami dengan total panjang jalan 76,8 km.

Kenaikan tarif juga akan berlaku bagi ruas Tol Jakarta-Cikampek, hal ini menyusul rencana pengintegrasian tarif antara ruas di bawah dan ruas layang.

Sejak resmi beroperasi 20 Desember 2019 sampai saat ini, Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol Layang Japek masih gratis alias memakai tarif ruas tol bagian bawah.

Namun dalam waktu dekat operator tol tersebut, Jasa Marga, bakal menerapkan pemberlakuan tarif kendaraan yang melintas tol layang dengan skema tarif integrasi dengan yang ruas tol di bawahnya. Artinya saat ada integrasi, maka tarif di ruas tol bawah akan mengalami kenaikan.

Tarif yang diterapkan adalah tarif integrasi dua ruas tol, yakni Tol Jakarta-Cikampek (bawah) dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Artinya, tarif Tol Japek eksisting juga mengalami perubahan. Keputusan ini mengacu pada SK Menteri PUPR Nomor 1524/KPTS/M/2020 yang terbit belum lama ini.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru membenarkan adanya rencana penerapan tarif integrasi.

"Benar, kami merencanakan pemberlakuan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," ujarnya melalui jawaban tertulis, Senin (2/11/20).




(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Tak Semua Tarif Tol Naik, Ada Juga yang Turun Lho

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular