Berlaku Besok, Tarif Tol Ngawi - Kertosono Naik Rp 3.000

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
28 April 2021 16:28
tol Ngawi-Kertosono
foto : CNBC Indonesia/Exist In Exist
Foto: CNBC Indonesia/Exist In Exist

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif tol Ngawi - Kertosono naik mulai Besok, Kamis 29/4/2021). Kenaikan tarif ini diumumkan oleh PT Jasa Marga melalui postingan akun Instagram resminya.

"Mulai, Kamis 29 April 2021 pukul 00.00 WIB tarif baru di ruas Tol Ngawi - Kertosono resmi diberlakukan, penyesuaian tarif ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 261/KPTS/M/2021," mengutip akun Instagram Jasa Marga, Rabu (28/4/2021).

Dijelaskan kenaikan ruas jalan tol Ngawi - Kertosono ini mengalami penyesuaian per 2 tahun sekali. Berdasarkan perhitungan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi pada wilayah Kota Madiun.

"Berdasarkan perhitungan tersebut, sejak 2018 hingga 2020, ruas jalan Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian tarif sebesar 3,38%," tulis dalam postingan itu.

Untuk tarif terjauh kendaraan Golongan 1 dari Klitik ke Kertosono mengalami penyesuaian tarif dari sebelumnya sebesar Rp 88.000 menjadi Rp 91.000, atau naik sebesar Rp 3.000. Penyesuaian ini berlaku untuk semua golongan.

[Gambas:Instagram]


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Tak Semua Tarif Tol Naik, Ada Juga yang Turun Lho

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular