Jika Biden Jadi Penunggu Baru Gedung Putih, Indonesia Untung?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
04 November 2020 12:02
Election 2020 Governor Galloway
Foto: AP/Jeff Roberson

Tidak hanya itu, rencana kebijakan pajak yang diusung Biden juga bisa berpengaruh buat Indonesia. Biden akan berupaya menggenjot penerimaan pajak dari perusahaan dan orang-orang kaya.

Eks Wakil Presiden di pemerintahan Barack Obama itu berjanji akan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau korporasi menjadi 28% dari saat ini 21%. Lalu, Biden juga akan menerapkan pajak minimum terhadap seluruh pendapatan perusahaan AS yang beroperasi di luar negeri yang bertujuan untuk mengakhiri praktik kompetisi menurunkan tarif pajak (race to the bottom). Tarifnya adalah 21%, dua kali lipat dibandingkan sekarang.

Kemudian, Biden juga bakal mengenakan sanksi pajak bagi perusahaan yang membuka operasional di luar negeri padahal produknya dijual lagi ke konsumen AS. Plus, Biden akan mengenakan tarif pajak perusahaan minimal 15% agar tidak ada yang mangkir dari pembayaran pajak dengan dalih tidak mendapat laba.

Untuk pembayar pajak Orang Pribadi (OP), Biden akan menaikkan tarif bagi golongan pendapatan teratas menjadi 39,6%. Tarif yang berlaku saat ini adalah 37%.

Tarif (%)

Lajang

Kepala Rumah Tangga (US$)

Menikah Laporan Digabung (US$)

Menikah Laporan Dipisah (%)

10

0-9.700

0-13.850

0-19.400

0-9.700

12

9.701-39.475

13.851-52.850

19.401-78.950

9.701-39.475

22

39.476-84.200

52.851-84.200

78.951-168.400

39.476-84.200

24

84.201-160.725

84,201-160.700

168.401-321.450

84.201-160.725

32

160.726-204.100

160.701-204.100

321.451-408.200

160.726-204.100

35

204.101-510.300

204.101-510.300

408.201-612.350

204.101-306.175

37

≥510.301

≥510.301

≥612.351

≥306.176

Sumber: US Internal Revenue Services

"Joe Biden tidak akan menaikkan tarif pajak bagi mereka yang berpendapatan kurang dari US$ 400.000. Namun dia akan meminta mereka yang kaya dan perusahaan-perusahaan besar untuk membayar dengan adil," tulis laman visi-misi Joe Biden.

Andai Biden jadi presiden, maka tarif PPh Badan akan naik jadi 28%. Namun kalau perusahaan AS pilih relokasi ke luar negeri, tetap bakal kena pajak 21%.

So, pengusaha di Negeri Paman Sam tinggal pilih. Mau bayar pajak 28% atau 21%?

Kalau banyak yang lebih pilih 21%, maka ada kemungkinan perusahaan AS memilih memindahkan usahanya ke luar negeri. Indonesia bisa menjadi salah satu tujuannya. AS adalah salah satu penanam modal terbesar di Tanah Air untuk investasi sektor riil (Foreign Direct Investment/FDI).

Pada semester I-2020, nilai FDI dari AS tercatat US$ 201,1 juta dan menduduki peringkat ke-9. Kalau benar urusan pajak bisa membuat perusahaan AS memilih minggat, maka FDI yang dinikmati Indonesia bisa lebih besar lagi.

So, angin perubahan yang berhembus di Washington sepertinya juga akan terasa ke Indonesia. Namun biarlah rakyat AS yang menentukan nasibnya. Apapun hasilnya, siapapun presidennya, semua harus menerima dengan lapangan dada.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular