Harap-Harap Cemas Umrah Dibuka 1 November, Jemaah RI Boleh?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
29 October 2020 19:25
Umat Muslim mengelilingi Ka'bah, saat menjalani ibadah Umrah, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi. (AP/Amr Nabil)
Foto: Umat Muslim mengelilingi Ka'bah, saat menjalani ibadah Umrah, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi. (AP/Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia masih menunggu kepastian soal kebijakan dibukanya umrah dari Pemerintah Arab Saudi. Sebelumnya Arab telah membuka ibadah umrah untuk tahun 2020 bagi warga di luar Saudi mulai 1 November 2020. 

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur sampai pekan lalu belum ada kepastian apapun soal izin untuk jemaah umrah Indonesia dari Arab Saudi. Namun pihaknya yakin jemaah asal Indonesia bakal diperbolehkan umrah mulai 1 November 2020.

"Tapi kita bukan negara yang di-blacklist oleh Arab Saudi. Kita (hingga kini) masih menunggu dari Arab Saudi, jadi belum ada keputusan final soal izinnya. Namun kita optimistis," ujar Firman saat media visit online dengan grup Transmedia, pekan lalu dikutip Kamis (29/10) dari detikcom.

Ia mengatakan sehingga kloter umrah pertama Indonesia belum dapat dipastikan. Pihaknya meminta pemerintah Indonesia melakukan kerja sama goverment to goverment dengan Saudi, mengingat Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia. Apalagi ada pembatasan jumlah jamaah umroh yang berangkat 20 ribu per hari.

Untuk keberangkatan, pemerintah Indonesia akan memprioritaskan calon jemaah umrah yang gagal berangkat akibat pandemi COVID-19. Sedangkan keberangkatan jemaah baru menunggu calon jemaah gagal berangkat terlebih dulu.

Firman menuturkan akan ada penyesuaian harga terkait dibukanya kembali umrah. Namun Firman belum tahu berapa persen kenaikan biaya umrah. Penyesuaian harga itu juga berlaku untuk jemaah gagal berangkat umroh.

"Ada penyesuaian harga. Kita belum ada gambaran (berapa persennya) karena kebijakan belum keluar," kata Firman.

Firman mengatakan pemerintah Saudi sudah menerapkan kenaikan pajak umroh 10 persen mulai 1 Juli 2020. Pandemi COVID juga menyebabkan biaya-biaya meningkat mulai dari karantina, PCR, swab. Untuk pesawat yang masuk hanya 70 persen, bus dari 45 dikurangi menjadi 25 persen.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jelang Umrah Dibuka 1 November, 56% Jemaah RI Tak Lolos

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular