
Tolak UMP 2021 Tak Naik, Jalan Pikiran Buruh Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh menyesalkan keputusan pemerintah tidak menaikkan upah minimum tahun 2021. Kini, para buruh mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus mengajak bicara serikat buruh sebelum memutuskan.
Andi Gani mengakui pengusaha memang banyak yang sedang dalam kondisi susah. Meski begitu, menurutnya di pihak buruh juga jauh lebih susah. Seharusnya pemerintah bisa bersikap lebih adil, kata dia, yaitu tetap ada kenaikan UMP 2021.
Andi Gani mengaku kecewa di saat kondisi sulit akibat pandemi Covid-19, keputusan ini akan membuat daya beli masyarakat semakin menurun.
"Ini sangat memberatkan buruh dalam kondisi kesulitan ekonomi dan daya beli masyarakat yang lagi turun, tentu sangat berat," tegasnya, Selasa (27/10/20).
Sementara, bagi perusahaan yang tidak mampu dapat melakukan penangguhan dengan tidak menaikkan UMP setelah berunding dengan serikat pekerja di tingkat perusahaan dan melaporkannya ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal ini senada dengan ucapan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebelumnya yang menilai bahwa sebenarnya saat ini di lapangan masih banyak perusahaan yang beroperasi. Dia menyebut bahwa 90% perusahaan tempat anggotanya bekerja, masih beroperasi normal.
"Itu menjelaskan bahwa walaupun profit turun tapi perusahaan masih sehat. Bahkan perusahaan komponen otomotif memanggil kembali karyawannya untuk dikontrak. Oleh karena itu masih banyak perusahaan yang mampu untuk menaikkan upah minimum," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10/20).
Bagaimana dengan yang tidak mampu? Dia mengaku memahami kondisi tersebut sehingga bagi perusahaan yang tidak mampu bisa mengajukan surat ketidakmampuannya ke menteri tenaga kerja.
"Dengan dilampirkan laporan pembukuan bahwa dia merugi, biar fair. Kami setuju bagi perusahaan hotel, perusahaan-perusahaan maskapai penerbangan, UMKM apalagi. Kemudian travel agent, kami paham. Makanan minuman yang non multinational company kami paham. Oleh karena itu kami setuju," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pandemi Covid-19, Pengusaha Usulkan UMP 2021 Tidak Naik