82% Perusahaan di RI Berdarah-Darah, Tak Sanggup Bayar UMP!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
25 November 2020 16:07
uang
Foto: Foto : detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan banyak perusahaan yang tidak mampu membayar gaji karyawan sesuai UMP tahun ini. Sehingga bila ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021, maka kondisi sekarang saja sudah sulit bertahan dari tekanan pandemi.

Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan hingga kerugian. Setidaknya, dari survei yang dilakukan Kemenaker sebesar 82,85% dari seluruh perusahaan di Indonesia mengalami dampak pandemi.

"Jadi sebagian besar perusahaan tidak mampu bayar upah meski sebatas upah minimum yang berlaku saat ini," ujarnya saat rapat kerja virtual dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/11/2020).

Ia merinci, dari semua perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 ini, sebesar 53,1% adalah perusahaan menengah dan besar. Sedangkan 62,21% adalah pelaku usaha UMKM.

Dari hasil survei ini, ia menegaskan bahwa yang paling terdampak keuangannya akibat pandemi Covid-19 adalah sektor UMKM. Sehingga, jika kenaikan UMP dilakukan maka akan semakin memberatkan para pelaku usaha tersebut.

"Kalau dilihat persentase, terbesar baik UKM besar itu alami dampak bahkan usaha mikro kecil itu dampak luar biasa. Sebanyak 62,21% mereka alami kendala keuangan terkait pegawai dan operasional," tegasnya.

Ia menyebutkan ada enam provinsi yang memilih untuk menaikkan UMP nya di tahun depan. Keenamnya adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta Bengkulu.

Sementara itu 27 provinsi dipastikan tidak akan menaikkan UMP di tahun depan. Sedangkan satu provinsi belum memutuskan apakah menaikkan UMP nya atau tidak.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pandemi Covid-19, Pengusaha Usulkan UMP 2021 Tidak Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular