
UMP 2021 Tak Naik, Pengusaha: Kami Lagi Berdarah-Darah!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha menyampaikan hal realistis soal kondisi ekonomi di masa pandemi sehingga menjadi dasar tak ada kenaikan UMP 2021 seperti yang diputuskan pemerintah.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 mendatang.
"Pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu kan mendekati 0%. Mungkin sampai akhir tahun sekitar -1% atau -2%. Inflasi nggak akan lebih 1%, teoritikal kita nggak tumbuh, jadi situasinya seperti itu," sebutnya katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/10).
Dari sektor riil, ia menilai saat ini lebih banyak pelaku usaha yang berdarah-darah. Sehingga agar bisnis tetap bisa bertahan, maka tak ada kenaikan UMP tahun depan akan sangat membantu dunia usaha.
"Industri sekarang pendarahan karena kerja di bawah BEP (break even point), orang pendarahan kan nggak bisa menutup BEPnya," sebut Bob.
Soal UMP 2021, apabila mengacu pada aturan perumusan kenaikan UMP yang lama berdasarkan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan pada dasarnya tidak adanya kenaikan UMP memang wajar.
Pasalnya tahun ini perekonomian Indonesia diperkirakan mengalami kontraksi. Menggunakan asumsi perkiraan Bank Dunia, pertumbuhan PDB RI tahun ini diramal terkontraksi minus 1,5%. Inflasi yang rendah di kisaran 1,5%-2% membuat kenaikan UMP pada akhirnya hanya akan berada di angka 0% sampai 0,5%, setelah diakumulasi antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
PresidenKSPI SaidIqbal memang mengakui pengusaha memang sedang susah. Tapi buruh juga jauh lebih susah. Seharusnya pemerintah bisa bersikap lebih adil, yaitu tetap ada kenaikan upah minimum 2021.
Tetapi bagi perusahaan yang tidak mampu maka dapat melakukan penangguhan dengan tidak menaikkan upah minimum setelah berunding dengan serikat pekerja di tingkat perusahaan dan melaporkannya ke Kemenaker.
"Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat," tegas Iqbal.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pandemi Covid-19, Pengusaha Usulkan UMP 2021 Tidak Naik