
Pengusaha: Buruh Jangan Protes UMP, yang Penting Bisa Gajian!

Jakarta, CNBC Indonesia - Di kepala para pengusaha saat ini yang penting bisa memberikan gaji bagi para pekerjanya yang masih tersisa. Jika buruh masih memprotes gara-gara tak ada kenaikan UMP 2021, sebaiknya bersyukur karena masih bisa gajian.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam merespons rencana buruh yang bakal melakukan demo besar terkait tidak adanya kenaikan upah minimum untuk tahun 2021.
Menurutnya, buruh yang masih bekerja harus bersyukur karena masih mendapat pekerjaan. Karena di luar, banyak buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.
"Secara umum bagi kita yang penting bukan kenaikan gaji, tapi tetap gajian," kata Bob kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/10).
Kondisi banyak perusahaan saat ini lebih banyak yang kesulitan dibanding yang sehat. Sehingga, tidak pas jika meminta adanya kenaikan upah di tengah kondisi ekonomi sulit.
"Industri sekarang pendarahan karena kerja di bawah BEP (break even point), orang pendarahan kan nggak bisa menutupi BEP-nya," sebut Bob.
Pengeluaran yang harus ditanggung dunia usaha saat ini umumnya lebih besar dibanding pendapatan yang dihasilkan. Sehingga, perlu merogoh kocek dari uang kas. Kondisi yang terus berlanjut membuat ekonomi semakin terkoreksi dalam.
"Karena ekonomi kita juga belum masuk fase recovery. Kita masuk recovery kalau sudah masuk ke atas BEP. umumnya ekonomi kita baru 50% dari sebelum Covid-19. Industri tertentu seperti pariwisata, penerbangan masih jauh lah. Jadi kita belum recovery ekonomi. Baru starting untuk recovery," paparnya.
Ia mendorong harusnya pemerintah bisa lebih berperan melalui dana stimulus dan serapan anggaran. Sayang, penyerapan pos anggaran belanja pemerintah pun tergolong minim sehingga makin sulit untuk mendongkrak geliat ekonomi.
"Beberapa program government spending nggak jalan seperti yang dibayangkan, penyerapan anggaran rendah. Banyak terjadi di pemerintah daerah. Situasi gini swasta nggak ada duit, kita andalkan spending pemerintah. Spending pemerintah dalam keadaan Covid nggak gampang," katanya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengetahui pengusaha memang sedang susah. Tapi buruh juga jauh lebih susah. Seharusnya pemerintah bisa bersikap lebih adil, yaitu tetap ada kenaikan upah minimum 2021.
Tetapi bagi perusahaan yang tidak mampu maka dapat melakukan penangguhan dengan tidak menaikkan upah minimum setelah berunding dengan serikat pekerja di tingkat perusahaan dan melaporkannya ke Kemenaker.
"Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat," tegasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UMP 2021 Tak Naik Tapi Bisa Nego Gaji ke Kantor, Setuju?