
Periode Terburuk Ekonomi RI Belum Lewat! Adakah Harapan?

Di tengah usaha pemerintah yang terus memitigasi dampak pandemi Covid-19 bersamaan dengan adanya harapan virus ini akan berakhir. Harapan ini berasal dari penemuan Vaksin oleh berbagai negara yang juga bekerja sama dengan Indonesia. Terutama Indonesia juga sedang mengembangkan vaksin karya anak bangsa yang disebut vaksin merah putih.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan Covid-19 ini tidak akan selesai dalam waktu dekat. Setidaknya tidak akan selesai pada tahun ini. "Karena covid tidak akan selesai tahun 2020, tahun depan mungkin kita masih dihadapkan dengan kondisi covid. Jadi jangan pernah berpikir ini adalah kondisi sementara untuk beberapa bulan ini," ujarnya saat menjadi pembicara di Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Sri Mulyani pun berkali-kali mengatakan, bahwa dengan adanya vaksin tidak semerta-merta akan menghilangkan virus tersebut dari Indonesia. "Covid masih akan terus bersama kita meskipun kita nanti bicara tentang vaksin," ujar Sri Mulyani pada Rabu (16/9/2020).
Namun, disisi lain ia menilai vaksin bisa memberikan harapan dan pemulihan ekonomi bisa berjalan setidaknya di awal tahun depan. Jika Vaksin bisa berfungsi dengan baik dan mulai didistribusikan pada akhir tahun ini, pemulihan ekonomi bisa berjalan mulai awal tahun 2021.
Setidaknya, dengan adanya vaksin, diharapkan perekonomian bisa kembali ke zona positif, meski untuk mencapai pertumbuhan seperti sebelum adanya Covid-19 masih membutuhkan waktu yang panjang.
"Apabila vaksin benar-benar ditemukan dan efektif maka pandemi secara bertahap akan berakhir dan perekonomian akan membaik," ujar Piter Abdullah.
Optimisme di APBN 2021
Harapan adanya pemulihan ini juga terlihat dari optimisme pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Dalam UU APBN 2021, pemerintah mematok PDB RI sebesar 5% atau terbang jauh dari tahun ini yang di proyeksi sekitar minus 1,7% hingga minus 0,6%.
Meski demikian, defisit anggaran tetap minus di atas 3% yakni sebesar 5,70% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp 1.006,37 triliun. Defisit ini karena pendapatan negara ditetapkan lebih kecil dari belanja negara tahun depan.
Pendapatan negara tahun depan disepakati Rp 1.743,64 triliun dan belanja negara disepakati sebesar Rp 2.750,02 triliun.
[Gambas:Video CNBC]