
Royalti Batu Bara Turun Jadi 0%, Perusahaan Tambang Happy!

Jakarta, CNBC Indonesia - Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kemarin, Senin (05/10/2020) turut mengatur tentang pengenaan royalti batu bara sebesar 0% bagi pelaku usaha tambang batu bara yang melakukan hilirisasi. Aturan mengenai royalti 0% ini termuat di dalam Pasal 39 UU Cipta Kerja.
Terkait royalti 0% ini, pengusaha batu bara pun angkat bicara. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan bahwa aturan ini akan berdampak positif bagi iklim investasi di sektor pertambangan batu bara.
Hal ini menurutnya dikarenakan investasi untuk pengembangan batu bara sangat mahal dan tingkat pengembalian modal dari investasi kegiatan hilirisasi ini cukup lama.
"Adapun royalti batu bara 0% untuk hilirisasi juga positif karena investasi untuk pengembangan batu bara (nomenklatur di dalam UU Minerba) itu sangat mahal dan return yang lama," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa(06/10/2020).
Oleh karena itu, menurutnya sudah selayaknya pemerintah memberikan kebijakan fiskal dan non fiskal untuk membuat investasi ini layak secara keekonomian, salah satunya melalui pengenaan royalti 0% bagi pengusaha batu bara yang melakukan hilirisasi.
"Salah satunya ya bisa melalui tarif royalti batu bara yang digunakan untuk pengembangan batu bara (hilirisasi)," tegasnya.
Lebih lanjut Hendra mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan pemerintah, untuk memberikan masukan mengenai keekonomian untuk hilirisasi batu bara. Tujuannya yaitu agar kebijakan tersebut bisa berjalan secara efektif dan tidak menjadi beban bagi pelaku usaha.
Menurutnya bila ini hanya dibebankan kepada pelaku usaha, maka beban perusahaan akan semakin berat. Ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 yang juga membuat harga anjlok sudah menjadi beban tersendiri bagi pelaku usaha saat ini.
"Saat ini kami pelaku usaha sedang berkomunikasi dengan pemerintah memberikan masukan mengenai keekonomian untuk hilirisasi batu bara," jelasnya.
Hendra mengaku optimis ke depan akan banyak investor yang tertarik berinvestasi jika peraturan pelaksana UU Cipta Kerja dan UU Minerba disusun dengan mempertimbangkan kondisi usaha dan kelayakan ekonomi.
"Namun saat ini, investor di mana pun masih mempertimbangkan bagaimana suatu negara bisa mengendalikan penyebaran virus corona. Selain itu, tren harga komoditas juga sangat berpengaruh bagi minat investor," ungkapnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Indonesia juga mengungkapkan dengan kebijakan penurunan tarif royalti menjadi 0% bagi pelaku usaha yang melaksanakan hilirisasi, maka uang yang selama ini dialokasikan untuk membayar royalti, maka bisa dialihkan untuk investasi di pengembangan dan atau pemanfaatan batu bara ini.
"Dengan adanya 0% royalti, berarti pengusaha yang menjalankan hilirisasi akan mempunyai kesempatan mengelola 13,5% dari penjualan (bagi IUPK dari PKP2B) untuk dipakai mengembangkan hilirisasi," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) Djoko Widajatno Soewanto kepada CNBC Indonesia pada Selasa (06/10/2020).
Bila dilihat dari dokumen Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan "Kegiatan pengembangan dan atau pemanfaatan batu bara berupa:
a. pengembangan Batubara yang meliputi:
1. pembuatan kokas (coking);
2. pencairan Batubara (coal liquefaction); dan
3. gasifikasi Batubara (coal gasification) termasuk underground coal gasification;
b. pemanfaatan Batubara melalui pembangunan sendiri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru di mulut tambang untuk kepentingan umum.
Royalti batu bara untuk pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) saat ini masih dikenakan sebesar 13,5%. Sementara royalti untuk pemegang IUP saat ini berkisar 3%-7% untuk tambang batu bara terbuka (open pit), dan 2%-6% untuk tambang batu bara di bawah tanah (underground)
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Royalti Batu Bara 0%, Penambang: Duitnya Bisa Buat Hilirisasi
