UU Cipta Kerja Membuat Indonesia Lebih Ramah Investasi

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
16 October 2020 19:50
Demo Buruh Tolak Omnibus Law (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Demo Buruh Tolak Omnibus Law (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia- Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Tajuddin Noer Effendi menilai kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja dapat menangkap potensi investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Apalagi hal ini semakin dibutuhkan mengingat pandemi Covid-19 membuat banyak pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan.

"Sejak ada isu pandemi, dikabarkan ada beberapa perusahaan besar di China yang akan keluar. Kabarnya ada sekitar 120-an perusahaan dari China yang akan pindah ke Asia Tenggara. Itu menjadi peluang maka dipercepat, dan pandemi ini sebagai pemacunya," kata Tajuddin saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (15/10/2020).

Menurutnya jika dibandingkan dengan Vietnam, Indonesia masih memiliki sejumlah aturan yang tidak ramah bagi investor. Mengurus surat izin di Indonesia sebelumnya bahkan bisa memakan waktu berbulan-bulan, sementara di Vietnam dapat selesai dalam seminggu dan dinilai tidak siap menerima investor.

"Pernah kejadian 23 industri pindah dari China ke Asia Tenggara, semua masuk ke Vietnam karena mereka mengatakan Indonesia aturannya tidak bersahabat dengan investor. Makanya pemerintah berubah, makanya dibuatlah Omnibus Law. UU lama, terutama 2013 tidak bersahabat," katanya.

Dia menekankan, Omnibus Law merupakan payung hukum yang masih memerlukan aturan turunan yang ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan.

"Ketika membuat aturan turunan ini ada 38-40 aturan kalau tidak salah, buruh harus ikut disana. Omnibus law adalah payungnya kemudian pengaturann implementasi ke bawahnya ini harus dilakukan pengawalan ketat," kata dia.

Tajuddin menegaskan jika masyarakat serius membaca UU ini, sebenarnya isinya menolong pekerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Dengan menarik investasi, maka dapat menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.

"Investasi kan tidak serta merta datangnya, makanya atas inisiatif Presiden Jokowi menyederhanakan UU yang berkaitan dengan investasi. Di negara lain, tetangga kita memang ada UU yang tidak terlalu rumit. Jadi birokasi dipangkas rente ekonomi tidak akan ada lagi," katanya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Tertipu, UU Ciptaker Sebenarnya Lindungi Hak Pekerja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular