Gawat, RI Bisa Krisis BBM Kalau Ada Bencana atau Perang Nih

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan sampai saat ini Indonesia belum memiliki cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Kondisi ini berbeda dengan negara-negara lain termasuk Eropa yang sudah memiliki cadangan BBM nasional hingga berbulan-bulan.
Komite BPH Migas Henry Ahmad mengatakan kondisi ini mengkhawatirkan, terutama bila terjadi kondisi kritis seperti bencana alam, maka ini berpotensi menyebabkan masyarakat Indonesia mengalami gangguan atau kekurangan suplai BBM.
"Melihat tidak ada cadangan BBM nasional, kita agak khawatir, karena ini seharusnya bisa jadi salah satu solusi pada saat terjadi kondisi kritis misal bencana alam dan kondisi lainnya. Kita tidak bisa berharap kalau produksi (BBM) kita terganggu," paparnya dalam wawancara khusus bersama CNBC TV Indonesia dalam rubrik "Energy Corner", Senin (21/09/2020).
Dia mencontohkan bencana alam yang pernah terjadi di Indonesia, seperti tsunami di Palu dan Aceh, menggambarkan betapa pentingnya ketersediaan cadangan BBM. Pasalnya, pada saat terjadi bencana, maka diperlukan cadangan BBM guna menggantikan fasilitas atau infrastruktur BBM yang rusak di wilayah tersebut. Bila tidak ada cadangan BBM, maka aktivitas di daerah tersebut bisa lumpuh.
Demikian pula dengan kebutuhan listrik. Jika listrik yang digunakan berbahan bakar BBM, maka bisa berdampak pada berhentinya pasokan listrik.
"Jadi, kalau ada suatu daerah alami bencana alam seperti di Palu dan Aceh beberapa tahun lalu, dan kita tidak punya cadangan BBM nasional yang kita tempatkan di daerah, ya akan lumpuh," jelasnya.
Pandangan lebih jauh selain antisipasi adanya bencana alam yaitu dari sisi keamanan seperti potensi adanya serangan dari luar negeri. Indonesia yang menjadi negara pengimpor minyak lebih dari 50%, bisa mengalami gangguan pasokan BBM bila suatu waktu negara ini diserang asing. Apalagi, lanjutnya, Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga potensi krisis BBM bisa sangat memungkinkan terjadi.
"Dari sisi keamanan, kalau ada serangan dari luar negeri dan kita sudah menjadi net importer, lebih dari 50% kita impor BBM, maka kebutuhan BBM nasional akan menjadi masalah, apalagi pulau-pulau kita banyak. Misalnya di Papua ada kondisi geopolitis yang kurang menguntungkan kita, maka kita akan sulit dapatkan BBM kalau cadangan tidak ada," jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya cadangan BBM nasional nantinya juga perlu disebar, paling tidak terdiri dari tiga lokasi, mengingat wilayah kita terdiri dari Indonesia bagian Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur. Besaran cadangan di masing-masing lokasi bisa disesuaikan secara proporsional tergantung dari kebutuhan masing-masing wilayah.
"Misal di Jawa, Madura, dan Bali yang kebutuhannya lebih dari 56%, sehingga cadangan BBM nasional yang dibutuhkan akan jauh lebih besar daripada di Indonesia Timur dan Barat," tuturnya.
Agar rencana penyediaan cadangan BBM nasional ini bisa diwujudkan, maka menurutnya ini perlu dianggarkan oleh pemerintah. Meski dana yang akan dikeluarkan bersifat mengendap karena hanya jadi cadangan, namun ini berguna untuk ketahanan BBM dan energi di Indonesia dan menjadi penyangga terutama saat negara ini mengalami kondisi kritis seperti bencana atau serangan asing.
Sebagai informasi, saat ini BPH Migas sedang merancang peraturan untuk mewajibkan pemegang izin usaha niaga BBM menyediakan cadangan niaga umum BBM atau dikenal dengan cadangan operasional BBM secara berkesinambungan pada jaringan distribusi niaganya di dalam negeri selama 23 hari dalam kurun waktu lima tahun setelah peraturan ini diundangkan.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Badan Usaha Niaga Bakal Diwajibkan Punya Cadangan BBM 23 Hari
