Konsumsi Listrik di DKI Diramal Turun 10,78% Sampai Desember

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
14 September 2020 11:07
PLN pastikan pasokan listrik aman selama PSBB. (Dok. PLN)
Foto: PLN pastikan pasokan listrik aman selama PSBB. (Dok. PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini, Senin, (14/09/2020) menerapkan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana sektor-sektor usaha dan instansi yang masih diperkenankan beroperasi dibatasi maksimal hanya mengisi 25% dari kapasitas ruangan.

Hal ini tak ayal berdampak pada penurunan konsumsi listrik di DKI Jakarta. Pasalnya, golongan pelanggan sektor bisnis, industri maupun pemerintahan diperkirakan akan menurun konsumsi listriknya dibandingkan saat kondisi adaptasi baru (new normal) pada 4 Juni-13 September lalu.

Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta Raya Emir Muhaimin mengatakan dampak dari PSBB ini membuat konsumsi listrik secara keseluruhan di DKI Jakarta akan semakin anjlok, meski dari sektor pelanggan rumah tangga akan meningkat karena semakin tingginya aktivitas masyarakat di rumah saat adanya PSBB.

"Penjualan (listrik) pada golongan tarif rumah tangga hingga Desember diproyeksikan mengalami pertumbuhan sebesar 4,76%. Sementara proyeksi hingga bulan Desember 2020 (penjualan) seluruh golongan tarif masih negatif sebesar 10,78%," ungkapnya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Senin, (14/09/2020).

Dia menceritakan, saat awal pandemi Covid-19 terjadi dan Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB pertama pada 10 April, konsumsi energi listrik secara akumulatif bulanan di DKI Jakarta sejak April 2020 mengalami penurunan dibandingkan waktu yang sama pada 2019. Namun, saat mulai dilonggarkannya PSBB dan ada mulai adanya adaptasi kebiasaan baru, konsumsi energi pada Juli mulai mengalami peningkatan, meski masih lebih rendah jika dibandingkan dengan 2019.

"Secara akumulasi, konsumsi energi listrik pada Agustus 2020 mencapai 2.600 GWH (giga watt hour), sedangkan Agustus 2019 sebesar 2.720 GWH," ungkapnya.

Dia mengatakan, saat pertama kali PSBB diterapkan demi menekan penyebaran Covid-19, penjualan listrik turun di beberapa sektor, antara lain golongan sosial, bisnis, dan industri.

Namun demikian pihak PLN terus berupaya menjaga pertumbuhan konsumsi listrik, antara lain melalui pemberian diskon tambah daya untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450-1300 VA yang ingin menambah daya dengan pilihan daya akhir 2200-5500 VA. Adapun biaya tambah daya dikenakan flat hanya Rp 170.845 dan berlaku sampai 30 September 2020.

Lalu, ada juga diskon tambah daya sebesar 75%, berlaku untuk pelanggan bisnis dan industri tegangan rendah semua daya dengan pilihan daya akhir sampai 16.500 VA. Adapun waktu program berlangsung sejak 4 September-3 Oktober 2020.

"Selain itu PLN juga tetap fokus pada percepatan penyambungan pelanggan-pelanggan baru," tegasnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bangun PLTA di Sulawesi - Sumatra, Ini Sumber Dana Kalla Group

Next Article Ini Solusi PLN Buat Pelanggan yang Bengkak Tagihan Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular