PSBB Lagi, Tagihan Rekening Listrik Bakal Melonjak Nggak Ya?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
10 September 2020 14:47
PLN pastikan pasokan listrik aman selama PSBB. (Dok. PLN)
Foto: PLN pastikan pasokan listrik aman selama PSBB. (Dok. PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta kembali dilakukan mulai pekan depan Senin, 14 September 2020. Namun di sisi lain, saat penerapan PSBB kali pertama dilakukan pada beberapa bulan lalu telah menimbulkan sejumlah keluhan masyarakat seperti lonjakan tagihan rekening listrik pascabayar yang dinilai tidak wajar.

Bahkan, investigasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan telah memperoleh 410 aduan dari masyarakat akibat lonjakan tagihan listrik yang dinilai tidak wajar selama masa PSBB beberapa bulan lalu. Kebanyakan aduan pelanggan itu karena adanya lonjakan tagihan listrik yang menggila, bahkan salah satu pelanggan memperoleh tagihan listrik mencapai Rp 70 juta dari biasanya hanya Rp 1 juta per bulan.

Lantas, apakah kejadian tersebut bisa terulang kembali pada PSBB kali ini? Bagaimana antisipasi PT PLN (Persero) selaku operator listrik agar selama PSBB berikutnya hal serupa tidak terjadi lagi?

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan bahwa perseroan tetap akan melakukan pencatatan meter ke setiap rumah warga pelanggan pascabayar guna memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik pelanggan dan memberikan pelayanan yang baik.

"PLN memastikan akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar," kata Agung dalam keterangan tertulis, Kamis, (10/09/2020).

Meski demikian, imbuhnya, petugas pembacaan meter akan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 yakni dengan mengenakan pakaian standar Alat Pelindung Diri (APD).

Selain itu, demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri atau "Meter Mandiri" melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

Menurutnya pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik," ujarnya.

Selain petugas pencatat meter yang tetap bekerja di lapangan, untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PSBB diberlakukan, sebanyak 2.371 personil PLN yang bertugas di unit-unit kritikal.

Seperti pembangkit, transmisi, pengatur beban, transmisi, distribusi, pembangkit (Control Room dan Dispatcher Room), Call Center 123, command center (pusat komando), dan posko pelayanan teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.

Hal tersebut juga telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 di mana perusahaan pelayanan publik penyedia listrik tetap dapat beroperasi. Semua petugas menurutnya diwajibkan memenuhi protokol Covid-19.

"Dalam kondisi PSBB di mana masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, tentu kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman di rumah," jelas Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan PLN juga telah melakukan pemantauan secara khusus untuk rumah sakit rujukan di DKI Jakarta di mana terdapat pasien yang diisolasi karena masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun yang sudah positif terjangkit virus corona.

Penerapan Standard Operational Procedure (SOP) terhadap rumah sakit besar tersebut antara lain memastikan pasokan listrik berasal dari dua sumber, sehingga apabila sumber listrik utama mengalami gangguan, maka langsung bisa dipindahkan ke sumber listrik cadangan.

"Jaringan pemasok rumah sakit, kantor pemerintah fasilitas lain yang menjadi bagian vital untuk siaga penanganan Covid-19. Ini kita buat siaga dengan dua sumber dari gardu yang berbeda, sumber utama dan sumber cadangan, bebannya pun dimonitor berkala setiap tiga jam," jelasnya. (*)


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PLN Jakarta Raya Terima Ribuan Aduan Tagihan Listrik Melonjak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular