PLN: Kenaikan Listrik Murni karena Konsumsi Pelanggan di PSBB

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
11 June 2020 18:26
PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. (Dok.PLN)
Foto: PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. (Dok.PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) mengungkap kenaikan listrik pelanggan yang tak wajar bukan karena adanya kenaikan tarif, tapi karena kebijakan di rumah saja selama pandemi Covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Sahril mengatakan saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengharuskan masyarakat yang notabene pelanggan PLN untuk tetap berada di rumah.

"Waktu itu Maret akhir, tepatnya minggu 3-4 mulai PSBB, maka kegiatan di tempat itu tentu saja dengan pola ini banyak sekali orang di rumah. Bahkan ada beberapa pelanggan membawa alat kerja di rumah," katanya saat diskusi secara virtual "Gonjang-Ganjing Tagihan Listrik Saat Pandemi" bersama YLKI di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Pelanggan PLN yang jumlahnya mencapai 77 juta ini mau tak mau harus patuh kepada aturan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah. Dia mengatakan, dari sisi alat listrik di rumah memang tidak ada penambahan, tapi dari sisi waktu pemakaian tentunya ada perbedaan sebelum PSBB.

"Misalnya AC, saat non Covid-19 dinyalakan jam 8 malam sampai 6 sore. Tapi saat Covid-19 bekerja di rumah penggunaan bisa lebih, volume waktu ini," katanya.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk membuktikan hitungan PLN secara transparan. Caranya, perhatikan angka pada meteran listrik yang berubah dalam waktu 24 jam (1 hari). Setelah itu, kalikan dengan 30 hari.

"Cocokkan dengan PLN. Artinya mudah sekali menghitung pemakaian tenaga listrik, ini transparan sekali," ujarnya lagi.

Yang pasti PLN tidak akan menurunkan tarif listrik. Sebab kebijakan tersebut ada di tangan pemerintah. sebagai produsen listrik, PLN memberikan solusi dengan cara cicilan.

"PLN memahami kesulitan pelanggan, kita memutuskan memberikan solusi. Solusi perlindungan lonjakan tenaga listrik. Karena adanya carry over," pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]




(gus)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Kucurkan Rp 3 T Untuk Insentif Biaya Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular