
Menyoal PSBB Total atau PSBM, yang Cocok Buat Jakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan PSBB Total mulai 14 September 2020. Kebijakan ini untuk menekan infeksi virus Covid-19 yang tak terkendali setelah PSBB transisi berjalan.
Gubernur DKI Jakarta Anies menyebut indikator utama dalam mengambil keputusan ini adalah terkait dengan tingkat kematian dan tingkat keterisian rumah sakit yang semakin tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa DKI Jakarta dalam kondisi darurat.
"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta disimpulkan bahwa, kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB, bukan lagi PSBB transisi," kata Anies di Balaikota, Rabu, (09/09/2020) malam.
Dalam PSBB total ini kegiatan perkantoran harus tutup dan bekerja dari rumah. Warga juga dilarang bepergian ke luar kota. Transportasi publik pun akan dibatasi operasional dan kapasitasnya. Meski begitu ada 11 bidang usaha yang dianggap vital yang diperbolehkan beroperasi.
Yakni, kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan dan konstruksi. Selanjutanya, industri strategis, pelayanan dasar/utilitas publik/dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Namun, rencana ini mendapat tentangan dari beberapa menteri sebut saja menteri Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut mereka PSBB total akan membuat ekonomi semakin berat dan bisa jatuh ke dalam resesi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan solusi atas persoalan ini. Menurutnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) jauh lebih efektif diterapkan untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.
Wacana PSBM telah menjadi pembahasan kepala negara pada Kamis (10/9/2020). "Saya ikut mendampingi Presiden kemarin. Beliau menekankan, berdasarkan pengalaman empiris sepanjang menangani pandemi Covid-19, pembatasan sosial berskala mikro/komunitas lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," Juri Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, seperti dikutip Sabtu (12/9/2020).
Adapun kebijakan PSBM sendiri telah diterapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sejumlah wilayah tersebut, langkah ini dinilai efektif menekan laju penularan Covid-19.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DKI PSBB Total, Ini Aturan Lengkap yang Mau ke Bandara