
RI Mengidap 'Kanker' Deflasi, Suku Bunga Wajib Turun!

Pemerintah bukannya tidak berbuat apa-apa. Melalui stimulus fiskal, pemerintahan Presiden Joko Widodo bahkan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Pemerintah langsung memberi uang kepada rakyat agar daya belinya terungkit.
Namun kapasitas fiskal ada batasnya. Contoh, pemerintah memberikan BLT kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta/bulan. BLT itu diberikan kepada 15,7 juta pekerja sebesar Rp 600.000/bulan selama empat bulan.
Bantuan-bantuan seperti ini sifatnya ad hoc, sekali pukul, sulit diharapkan untuk bisa berkelanjutan. Belum tentu tahun depan ada lagi, tergantung kebutuhan dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Oleh karena itu, butuh upaya yang lebih jangka panjang untuk mendongrak daya beli rakyat. Salah satu cara yang ampuh adalah dengan upaya menurunkan suku bunga.
Bagi dunia usaha, penurunan suku bunga akan membuat ekspansi menjadi lebih murah. Ketika dunia usaha ekspansif, lapangan kerja akan tercipta dan semakin banyak masyarakat yang punya pendapatan tetap. Daya beli pun terangkat.
Sementara bagi rumah tangga, suku bunga rendah bisa menarik minat untuk menambah pengeluaran. Apakah itu membeli properti, kendaraan bermotor, atau mengambil kredit multiguna untuk kebutuhan lainnya. Lagi-lagi menambah daya beli.
