
Begini Cara China Balas 'Bom' Trump, Ramai-ramai Meledek!

Jakarta, CNBC Indonesia - Perwakilan tertinggi Beijing di Hong Kong mencemooh langkah pemerintah AS yang menjatuhkan sanksi pada Hong Kong, bersama dengan pemimpin kota dan pejabat lokal dan daratan China lainnya.
Salah satu cemoohan disampaikan pihak China ialah dengan mengejek bahwa China menawarkan aset senilai US$ 100 atau sekitar Rp 1,46 juta (kurs Rp 14.600/US$) kepada AS untuk dibekukan oleh Presiden Donald Trump.
"[China] dimasukkan ke dalam daftar sanksi AS berarti saya telah melakukan apa yang harus saya lakukan untuk bangsa dan Hong Kong," kata Luo Huining, Direktur Kantor Penghubung Pemerintah Pusat di Hong Kong, dalam pernyataan singkat, sebagaimana dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Sabtu (8/8/20).
Ia mengakui bahwa dirinya tidak punya aset di luar negeri. Inilah yang membuat pada akhirnya sanksi yang akan diterapkan Trump bagi Hongb Kong dan pejabatnya hanya akan sia-sia belaka.
"Bukankah sanksi itu sia-sia karena saya tidak punya aset di luar negeri? Tentu saja, saya juga dapat mengirim US $ 100 kepada Tuan Trump untuk dibekukan," kata Luo dalam pernyataannya.
Pemerintahan Donald Trump memang memberlakukan sanksi ekonomi ke 11 pejabat Hong Kong dan mantan pejabat China. Salah satunya adalah Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.
Ini dilakukan setelah sebelumnya Trump juga menerapkan larangan pada aplikasi teknologi China Tik Tok dan WeChat di AS. Kebijakan ini diyakini akan menambah ketegangan antara kedua negara yang memang makin meningkat sejak Maret 2020.
Lam diberi sanksi karena mendukung pemberlakuan UU Keamanan Nasional Hong Kong. UU ini disahkan China bulan Juni, yang akan menghukum sejumlah pihak yang dikategorikan sebagai pengganggu stabilitas Hong Kong.
Di bawah sanksi ekonomi ini, aset Lam di AS akan diblokir dan orang Amerika serta bisnis dilarang berurusan dengan mereka. Ini dinyatakan AS dalam pengumuman resmi Departemen Keuangan.
"Jika AS percaya apa yang disebut sanksi akan memaksa China untuk berkompromi, maka mereka telah membuat perhitungan yang salah," kata Kantor Penghubung Pemerintah Pusat di Hong Kong, dalam pernyataan resmi.
Pihak Hong Kong, dalam pernyataan itu, juga menegaskan implementasi undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan pada 30 Juni, yang memicu sanksi AS, itu diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Hong Kong. China bertekad untuk melindungi kedaulatannya sendiri tanpa campur tangan AS.
"Kami menyerukan kepada politisi AS untuk menyadari tren ini dan memiliki pikiran yang jernih bahwa tidak peduli seberapa kasar Anda mencampuri dan memberikan tekanan, Anda tidak dapat menahan tren China yang memiliki pembangunan yang makmur, dan bergerak maju dari 'satu negara, dua sistem'," kata Luo.
![]() Hong Kong Chief Executive Carrie Lam listens to reporters' questions during a press conference in Hong Kong, Tuesday, June 30, 2020. Hong Kong media are reporting that China has approved a contentious law that would allow authorities to crack down on subversive and secessionist activity in Hong Kong, sparking fears that it would be used to curb opposition voices in the semi-autonomous territory. Lam declined to comment on the national security law at a weekly meeting with reporters, saying it was “inappropriate” for her to do so while the Standing Committee meeting was still in progress.(AP Photo/Vincent Yu) |
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, dalam unggahan di Facebook, menyatakan akan mengambil inisiatif untuk membatalkan visa AS-nya, yang hanya akan habis pada tahun 2026.
Pemimpin Hong Kong itu juga mengejek pemerintah AS karena "kecerobohan" dalam memberikan alamat rumahnya yang salah. Orang-orang yang dijatuhi sanksi memiliki alamat dan KTP yang terdaftar di situs web pemerintah AS.
"Beberapa orang merasa aneh bahwa dalam mengungkapkan informasi pribadi saya, dikatakan bahwa saya tinggal di Victoria House di Barker Road, yang merupakan kediaman sekretaris kepala," tulisnya.
"Saya pikir itu karena pejabat AS yang bertanggung jawab menggunakan informasi yang diberikan ketika saya mengajukan permohonan visa AS sebelum saya mengunjungi negara itu sebagai sekretaris kepala pada tahun 2016."
"Dapat dipertanyakan apakah memberikan informasi aplikasi visa ke bendahara untuk tujuan yang tidak terkait dengan imigrasi merupakan pelanggaran hak asasi manusia," tambah Lam.
Sebelumnya pada Jumat itu, Kementerian Perdagangan Hong Kong juga mengecam sanksi AS sebagai "biadab".
Sekretaris Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi Hong Kong, Edward Yau Tang-wah mengatakan pemberlakuan undang-undang keamanan nasional adalah masalah domestik di Hong Kong dan China daratan, dengan alasan bahwa negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat, juga memiliki perlindungan hukum untuk melindungi kewarganegaraan mereka.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Janjikan Warga AS Dapat Vaksin di April 2021, Percaya?
