
Warisan Corona untuk Berbagai Pemerintahan di Dunia

Akan tetapi, Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami pembengkakan utang. Seperti yang dikatakan IMF, seluruh negara di dunia merasakannya. Ini adalah sebuah fenomena global.
AS mungkin menjadi yang paling ekstrem. Maklum, pemerintahan Presiden Donald Trump berencana menggelontorkan stimulus fiskal dengan nilai triliunan dolar AS. Kalau dirupiahkan, nilainya mencapai puluhan ribu triliun rupiah, lebih tinggi dibandingkan PDB Indonesia.
Per Juni 2020, total utang pemerintah Negeri Adidaya mencapai US$ 26,48 triliun. Jika dikonversi ke rupiah, hasilnya adalah Rp 381.432,46 triliun dengan kurs saat ini. Luar biasa...
Risiko krisis fiskal akibat gunungan utang menjadi sangat nyata di seluruh negara. Tema ini sampai diangkat oleh Economist Intelligence Unit (IEU) dalam laporan berjudul Sovereign Debt Crises are Coming.
"Bagi negara maju, terutama yang bisa mengakses pasar global dengan mata uang mereka sendiri dan memiliki pasar keuangan domestik yang cukup dalam, krisis utang sepertinya tidak akan menjadi isu. Namun tidak semua negara punya kemewahan itu. Negara-negara berkembang kemungkinan akan mengalami krisis utang," sebut riset IEU.
Negara-negara berkembang, apalagi negara miskin, akan menghadapi masalah baru setelah keluar dari pandemi virus corona yaitu krisis utang. Lolos dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya.
"Negara miskin akan keluar dari pandemi virus corona dengan beban utang yang lebih tinggi dari sebelumnya. Ini akan menjadi masalah, bagaimana cara mereka melunasinya?" tulis kajian IEU.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan pengertian dari seluruh pemangku kepentingan. Lembaga-lembaga multilateral diharapkan bisa memberikan keringanan dan restrukturisasi utang bagi negara-negara miskin.
Akan tetapi, menjadi agak sulit kalau bicara utang ke pasar melalui penerbitan obligasi. Apakah investor swasta mau terima kalau pemerintah minta keringanan pembayaran utang?
"Belum jelas apakah investor di pasar berkenan untuk menerima restrukturisasi. Jadi proses permohonan keringanan utang sepertinya harus dilakukan satu per satu, dari satu investor ke investor ke lainnya. Tidak bisa sekaligus," papar riset IEU.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)[Gambas:Video CNBC]
