Utang Pemerintah Tembus 34,53% PDB atau Rp 5.594 T di Agustus

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
24 September 2020 08:42
apbn kita
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC IndonesiaUtang Pemerintah Pusat hingga akhir Agustus 2020 tercatat sebesar Rp 5.594,93 triliun. Utang ini naik Rp 914,74 triliun dibandingkan Agustus 2019 yang tercatat Rp 4.680,19 triliun.

Posisi utang ini juga naik Rp 160,07 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2020 yang tercatat sebesar Rp 5.434,86 triliun.

Dalam buku APBN Kita edisi September 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah ini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 84,82% dan pinjaman 15,18%.


Peningkatan ini membuat rasio utang pun naik menjadi 34,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun dipastikan tetap aman karena masih dibawah batas maksimal di Undang-Undang Keuangan negara.

Mengacu UU 17/2013 tentang Keuangan Negara, memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60% dari PDB.



"Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengelolaan utang dengan prudent dan akuntabel demi mendukung APBN yang kredibel, terutama di masa yang penuh ketidakpastian ini," tulis buku tersebut yang dikutip Kamis (24/9/2020).

Secara rinci, utang dari SBN tercatat sebesar Rp 4.745,48 triliun yang terdiri dari SBN Domestik Rp 3.510,24 triliun dan SBN Valas Rp 1.235,24 triliun.

Sedangkan utang melalui pinjaman tercatat Rp 849,45 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 10,87 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 838,59 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 316,26 triliun, multilateral Rp 477,52 triliun dan commercial bank Rp 44,81 triliun.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rizal Ramli Bilang RI Pengemis Utang, Benarkah Demikian?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular