Bos Lion Air Tawar Biaya Rapid Test Jadi Rp 50 Ribu, Setuju?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
12 June 2020 10:15
Maskapai Penerbangan Lion Air. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Maskapai Penerbangan Lion Air. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ongkos terbang kian tinggi dengan adanya kewajiban biaya tes covid-19 yang dianggap mahal. Untuk tes PCR bisa mencapai Rp 2,5- 3 juta, dan rapid test Rp 300-400 ribu untuk tes mandiri bagi mereka yang akan terbang.

Maskapai penerbangan mengeluhkan masalah ini, sehingga ada usulan agar biaya-biaya tes itu dikurangi.

Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait mengaku persoalan itu sempat jadi masalah bagi bisnis penerbangan. Hal ini terkait simpang siur sebelumnya mengenai kewajiban Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), rapid test, dan surat keterangan bebas Covid-19.

"Misalkan di daerah, tidak semua tersedia PCR, tetapi mereka membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dari rumah sakit. Tetapi ada bandara juga yang masih ngotot meminta rapid test," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/6/20).

Kini simpang siur itu sudah diperjelas dengan terbitnya aturan terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Menurut Edward, kini pemerintah sudah mengatur bahwa PCR bukan lagi jadi kewajiban.

Dalam aturan terbaru memang dijelaskan, jika tes kesehatan yang digunakan rapid test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan PCR maka masa berlaku ialah 7 hari.

Apabila kedua metode tes di itu tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas.

"Nah sekarang Perhubungan kan sudah mengatakan nggak perlu PCR, rapid test cukup, ini menurut saya sebenarnya yang harus dipikirkan untuk mempercepat normalnya itu bagaimana harga rapid test ini menjadi lebih murah," urainya.

Sehingga ia mengusulkan agar ada penyesuaian harga rapid test menjadi semurah mungkin. Dia juga bakal membicarakan hal ini dengan para pihak terkait untuk penyediaan rapid test yang lebih terjangkau.

"Agar para pelaku bisnis, para pekerja ini cepat berputar, cepat melakukan perjalanan, menggairahkan angkutan udara dan tentunya harapan kita akan menggairahkan ekonomi," tuturnya.

"Kalau bisa misalkan Rp 50 ribu atau Rp 60 ribu saya pikir gairah orang untuk terbang akan lebih cepat. Karena beban mereka, dan kemudahannya juga dipikirkan untuk bisa rapid testnya mereka lakukan lebih murah," katanya.

Sesuai dengan ketentuan gugus tugas penanganan covid-19, bagi penumpang udara memang diwajibkan rapid test atau PCR, demi pencegahan corona.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tiket Pesawat Mahal, Bos Lion Air Rusdi Kirana Akhirnya Suara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular