
Pasar Jadi Klaster Infeksi Covid-19, Pedagang Wajib Tes PCR?

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah menggaungkan skema new normal bukan tanpa risiko besar terutama di area publik. Kawasan pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional berpotensi menjadi area penyebaran virus Covid-19.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebut protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
"Sebelumnya harus dilakukan test PCR dan rapid test untuk pastikan pedagang sehat. Kita harus pantau juga Orang Tanpa Gejala (OTG). OTG ini yang sedang kita perhitungkan," sebut Agus dalam diskusi di Auditorium Utama Kemendag, Kamis (11/6).
Kasus Covid-19 kian terus terjadi di sejumlah pasar, di antaranya di Jakarta yang sudah terjadi terhadap 52 orang dari sejumlah pasar, namun itu baru yang terdeteksi, selebihnya masih tetap ada risiko.
"Apabila ada penemuan, otomatis akan dievaluasi. Pemda akan ambil langkah positif," sebutnya.
Dalam mengurusi teknis di lapangan, Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki tanggung jawab yang juga besar. Termasuk di antaranya dalam menentukan buka atau tidaknya pasar, termasuk dengan memperhitungkan zona-zona. Kawasan yang dinyatakan aman memiliki kesempatan untuk membuka aktivitasnya terlebih dahulu.
"Memang buka bertahap ini kita koordinasi dengan pemda setempat yang di mana buka ini juga dengan melihat zona kuning dan zona hijau. Nah ini yang kita prioritaskan zona hijau dan zona kuning," kata Agus.
Kasus temuan positif Covid-19 di lingkungan pasar bukan hanya terjadi di Jakarta, sejumlah daerah juga ikut terkena dampak. Misalnya di Padang hingga teranyar di Pasar Kumbasari Denpasar, Bali. Kasus di Bali bahkan menjadi salah satu penyebab pariwisata di Bali ditunda untuk kembali dibuka.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendag Lutfi Tegaskan Tak akan Nyerah Lawan Mafia Pangan