Dirjen Kemendag Tersangka Dugaan Korupsi, Perizinan Aman?

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 April 2022 19:56
Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi. (Tangkapan Layar via Twitter Kemendag) Foto: Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi. (Tangkapan Layar via Twitter Kemendag)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah menunjuk pejabat baru menggantikan mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana yang terseret dugaan kasus korupsi minyak goreng.

Penggantinya adalah Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Ia bakal mendapat tugas baru, termasuk dalam proses izin ekspor-impor.

"Pelayanan perijinan tidak pernah stop dan berjalan lancar," kata Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/4/22).

Hal itu demi memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

"Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami dan kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya," pungkas Suhanto.

Artinya kegiatan yang memerlukan izin ekspor dan impor dari Kemendag pun tetap berjalan. Sebelumnya, proses birokrasi ini yang membuat Indrasari Wisnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengungkapkan alasan pihaknya menetapkan Indrasari sebagai tersangka. Selebihnya ada tersangka lain yang 

"Adanya pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor, kedua dikeluarkannya persetujuan eksport pada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat, yaitu telah mendistribusikan CPO atau RBD palm olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO. Tidak mendistribusikan cpo atau RBD palm olein sebagaimana kewajiban di dalam DMO yaitu 20% dari total ekspor," ungkapnya pada konferensi pers, Selasa (19/4/22).


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Pengakuan Mendag, Harga Pangan Ini Beterbangan Gegara Perang!


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading