
Waspada! Pasar Tradisional Masih Rentan Penyebaran Covid-19
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
08 June 2020 17:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar tradisional masih rentan terhadapĀ potensi risiko penyebaran virus covid-19. Persoalan jam operasi dianggap menjadi kendala di lapangan. Saat bersamaan para pedagang juga dalam tekanan penjualan yang lesu terdampak pandemi covid-19.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri menyebut ada penurunan tajam terhadap pendapatan pedagang pasar tradisional akibat pandemik Covid-19. Ia mencontohkan salah satunya kala bulan Ramadhan lalu, biasanya momen ini menjadi waktu perputaran uang yang besar, namun kemarin justru turun.
"Dampak ekonomi, kita bulan Ramadhan biasanya jadi paling tinggi, kami sebutnya bulan panen. Tapi kita penurunan omset hingga 65%, sangat terasa, nggak hanya pedagang pangan, tapi jenis kering baju pecah belah itu alami dampak signifikan," kata Abdullah dalam diskusi penerapan pola hidup baru dalam menghadapi Covid-19, Senin (8/6).
Menurunnya pendapatan pedagang sebenarnya sudah bisa diprediksi kala angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkannya karyawan. Termasuk banyak karyawan yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya sebagaimana mestinya, yakni dipotong 50% bahkan sama sekali tidak mendapatkan THR.
Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perputaran uang di pasar, termasuk pasar tradisional. "Yang kita soroti mata rantai di ojek, kuli panggil, hampir kita pastikan nggak bisa beraktivitas sebagaimana mestinya," kata Abdullah.
Selama ini pasar tradisional memang tidak dilarang untuk dibuka, namun adanya pembatasan operasional membuat pedagang kerap kesulitan, misalnya dari jam 6 pagi hingga 11 siang.
"Buka jam 6 pagi hingga 11 siang menurut kami jadi persoalan sendiri, karena ada penumpukan pembeli di jam-jam itu. Ini punya potensi cukup besar (penyebaran virus Covid-19)," sebut Abdullah.
(hoi/hoi) Next Article Pasar Jadi Klaster Infeksi Covid-19, Pedagang Wajib Tes PCR?
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri menyebut ada penurunan tajam terhadap pendapatan pedagang pasar tradisional akibat pandemik Covid-19. Ia mencontohkan salah satunya kala bulan Ramadhan lalu, biasanya momen ini menjadi waktu perputaran uang yang besar, namun kemarin justru turun.
"Dampak ekonomi, kita bulan Ramadhan biasanya jadi paling tinggi, kami sebutnya bulan panen. Tapi kita penurunan omset hingga 65%, sangat terasa, nggak hanya pedagang pangan, tapi jenis kering baju pecah belah itu alami dampak signifikan," kata Abdullah dalam diskusi penerapan pola hidup baru dalam menghadapi Covid-19, Senin (8/6).
Menurunnya pendapatan pedagang sebenarnya sudah bisa diprediksi kala angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkannya karyawan. Termasuk banyak karyawan yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya sebagaimana mestinya, yakni dipotong 50% bahkan sama sekali tidak mendapatkan THR.
Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perputaran uang di pasar, termasuk pasar tradisional. "Yang kita soroti mata rantai di ojek, kuli panggil, hampir kita pastikan nggak bisa beraktivitas sebagaimana mestinya," kata Abdullah.
Selama ini pasar tradisional memang tidak dilarang untuk dibuka, namun adanya pembatasan operasional membuat pedagang kerap kesulitan, misalnya dari jam 6 pagi hingga 11 siang.
"Buka jam 6 pagi hingga 11 siang menurut kami jadi persoalan sendiri, karena ada penumpukan pembeli di jam-jam itu. Ini punya potensi cukup besar (penyebaran virus Covid-19)," sebut Abdullah.
(hoi/hoi) Next Article Pasar Jadi Klaster Infeksi Covid-19, Pedagang Wajib Tes PCR?
Most Popular