Kemenko Marves Sentil PT Garam Soal Proses Produksi yang Kuno

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
31 May 2020 18:16
Jokowi meninjau tambak garam eks tanah Hak Guna Usaha (HGU), di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (21/8)  (dok. Kementerian Perindustrian)
Foto: Jokowi meninjau tambak garam eks tanah Hak Guna Usaha (HGU), di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (21/8) (dok. Kementerian Perindustrian)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta kepada PT Garam, bisa meninggalkan cara lamanya dalam memproduksi garam.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Safri Burhanuddin menilai, PT Garam yang saat ini sudah selama lebih dari 75 tahun berkecimpung dalam memproduksi garam, masih ketinggalan zaman dalam memproduksi garamnya.

"PT Garam sudah lebih dari 75 tahun, kami sampaikan, penggaraman seharusnya tidak lagi dilakukan secara tradisional," kata Safri dalam video conference, Minggu (31/5/2020).

Modernisasi penggaraman oleh PT Garam, kata Safri sangat perlu dilakukan, mengingat kebutuhan garam Indonesia di tahun ini meningkat dari yang hanya 3 juta - 4,2 juta ton menjadi 4,5 juta ton.


Dengan cara modernisasi produksi garam, semestinya PT Garam bisa untuk memproduksi garam kurang lebih 100 ton sampai 150 ton per hektar. Jumlah produksi ini jauh lebih besar jika dibandingkan cara produksi garam secara tradisional yang hanya bisa mencapai 50 ton sampai 60 ton per hektar.

"Dengan kapasitas lahan produksi garam kita 30.000 hektar, kalau bisa produksi 100 ton sampai 150 ton per hektar, kita harusnya bisa swasembada garam. Itu yang kami sedang tekankan, agar industri pengelolaan PT Garam bisa intensif memproduksi," jelas Safri.

Terpisah, Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Amalyos mengungkapkan, ada dua permasalahan utama pergaraman nasional saat ini.

Pertama, kuantitas atau jumlah produksi yang dihasilkan masih belum bisa mencukupi kebutuhan industri yang memerlukan garam sebagai bahan baku, yang secara nasional dari waktu ke waktu terus meningkat.

Kedua, garam yang dihasilkan baik dari tambak garam rakyat dan juga oleh PT Garam masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri yang memerlukan garam sebagai bahan baku. Di sisi kualitas, garam yang dihasilkan saat ini oleh kalangan industri penggunaan garam, juga dianggap belum dapat memenuhi standar kualitas.

"Peningkatan produksi garam industri, sasarannya adalah untuk menunjang rencana pemerintah di sektor industri kimia dasar, industri aneka pangan, farmasi, dan perminyakan yang terus tumbuh dan makin berkembang dan bertujuan untuk mendapatkan, ataupun meningkatkan nilai tambah serta menciptakan produk industri yang berorientasi ekspor," ujarnya dalam keterangan resminya yang dikutip CNBC Indonesia, Minggu (31/5/2020).


Direktur Utama PT Garam, Budi Sasono menjelaskan, bahwa PT Garam telah menyusun strategi dan kebijakan untuk merespon arahan dari Kemenko Marves, antara lain dengan jalan meningkatkan kemampuan daya saing garam nasional melalui program pergaraman terpadu, transformasi dan efisiensi, serta terus bersinergi dengan pergaraman rakyat.

Selain itu, kata Budi pihaknya juga akan meningkatkan produksi dan produktivitas lahan pergaraman 100 ton per hektar dan kualitas garam 85% premium, dengan NaCl di atas 94,7%, kontribusi PT garam sebesar 15% dari produksi nasional sebanyak 2,8 juta ton.

"PT Garam juga terus memantabkan strategi hilirisasi melalui penambahan garam olahan setiap tahun, dan juga memperjuangkan tata niaga garam yang sehat dan berkeadilan melalui kebijakan fiskal agar daya saing makin kuat demi menghadapi tantangan garam impor," ujar Budi.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Ini Biang Kerok RI Terus Kecanduan Garam Impor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular