Risiko Naik, Jatuh Tempo Obligasi Korporasi Tembus Rp 131 T

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
20 April 2020 11:43
Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat jatuh tempo obligasi korporasi pada tahun 2020 mencapai Rp 130,71 triliun, terdiri dari obligasi, sukuk dan medium term notes (MTN) atau surat utang jangka menengah. Nilai jatuh tempo ini naik 18,18% dari tahun 2019 sebesar Rp 110,41 triliun.

Head of Economy Research Pefindo Fikri C Permana menyatakan nilai jatuh tempo meningkat setiap tahun karena kebutuhan korporasi untuk melakukan ekspansi melalui pendanaan jangka panjang.

Namun, mengingat belum lama ini, lembaga pemeringkat global, Standard and Poor's merevisi turun prospek utang jangka panjang Indonesia dari sebelumnya BBB Stabil menjadi Negatif.

Penurunan prospek ini dilatarbelakangi adanya peningkatan risiko eksternal akibat depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang cukup besar dan meningkatnya beban utang pemerintah dalam beberapa tahun ke depan karena kebijakan fiskal kontrasiklus untuk menangani pandemi Covid-19.


Fikri menilai, dampak dari penurunan proyeksi tersebut memang akan berdampak pada volatilitas harga Surat Utang Negara (SUN) dalam jangka pendek, tapi tidak akan mengubah yield secara signifikan.

"Hal ini dikarenakan respons pasar keuangan yang sangat cepat dan saya pikir para investor sudah priced in [antisipasi] pada saat pemerintah mengumumkan kemungkinan melebarnya defisit APBN," kata Fikri kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2020).

Bagaimana dampak sentimen tersebut terhadap potensi penurunan kemampuan membayar surat utang korporasi?

Menurut Head of Research PT Samuel Sekuritas, Suria Dharma, risiko yang meningkat ini dapat menyebabkan penurunan korporasi dalam membayar utang, pasalnya dampak dari pandemi Covid-19 menyebabkan gangguan dari sisi penjualan, logistik dan produksi perusahaan.

Namun, kata dia, peningkatan risiko ini juga dialami hampir semua negara.

"Risiko penurunan kemampuan dengan sendirinya akan terjadi," kata Suria Dharma, saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (20/4/2020).


Analis Senior CSA Research, Reza Priyambada berpendapat, penurunan kemampuan membayar utang ini juga akan kembali kepada kondisi keuangan masing-masing perusahaan. Perusahaan, kata dia dapat mengajukan restrukturisasi untuk tetap bertahan di tengah pandemi ini.

"Perusahaan dapat meminta keringanan maupun restrukturisasi terkait pembayaran utangnya, terutama jika ada utang jatuh tempo di tengah kondisi seperti saat ini," ujarnya.

PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) atau sebelumnya bernama Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menyebut penerbitan obligasi korporasi tahun ini diprediksi hanya akan mencapai Rp 105 triliun, turun 38% dari prediksi lembaga ini yang sebelumnya senilai Rp 170 triliun.

Direktur Utama PHEI Yoyok Isharsaya mengatakan perkiraan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang dalam skenario terburuknya bisa jatuh hingga -0,4% dapat berdampak pada potensi penerbitan obligasi korporasi.

"Proyeksi yang mungkin ada dalam saat ini, ada di angka sekitar Rp 105 triliun, dengan range yang konservatif, yakni Rp 100 triliun sampai Rp 110 triliun," kata Yoyok, Rabu (15/4/2020).

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article Pefindo: Rp 5,4 T Obligasi Korporasi RI Jatuh Tempo September

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular